Personel Diktuba Polda Jateng, 202 Anak Petani, 44 Anak Buruh

 Kapolda pasangkan masker pada personel Diktuba Polda Jateng


SEMARANG-Kepala Kepolisian Daerah Irjen Ahmad Luthfi membuka pendidikan pembentukan bintara (Diktukba) Polri 2021 di SPN Polda Jateng, Purwokerto-Banyumas. Pembukaan pendidikan ini turut hadir Karo SDM, Dirlantas, Dirreskrimsus, Kabidkum, Dansat Brimob, Kabiddokkes dan Kabidhumas, Senin (26/7/2021).


Kapolda membacakan amanat Kalemdiklat Polri Komjen Rycko Amelza Dahniel. Kalemdiklat Polri menyampaikan selamat atas dilantiknya menjadi siswa pendidikan pembentukan Bintara Polri.

Kalemdiklat menyampaikan pendidikan dilaksanakan dalam situasi pandemi covid-19. Pimpinan polri telah memutuskan diktukba dilaksanakan secara tatap muka atau on campus. Dengan pertimbangan berhasilnya pendidikan diktukba on campus yang lalu dalam mengelola seminimal mungkin penularan dan penyebaran covid-19 selama pendidikan berlangsung.

Diktukba Polri diselenggarakan secara bersamaan pendidikan reguler dengan sumber pembiayaan ABPN dan pendidikan hibah dengan sumber pembiayaan dari APBD. Terdapat 10.650 serdik reguler dan 4.636 serdik dari sumber hibah yang berasal dari propinsi Papua, Papua Barat, Kalsel, Sumsel, Babel dan Jatim sehingga jumlahnya menjadi 15.286 serdik, yang terdiri dari 14.609 pria dan 677 wanita yang akan berlangsung selama lima bulan ke depan. 

Pendidikan ini akan diselenggarakan di 36 Satdik Polri, yang terdiri dari 31 SPN di seluruh Indonesia, Sepolwan, Pusdik Brimob, Sabhara, Binmas, dan Polair. Para peserta didik reguler dan hibah akan dididik bersama, dimana peserta didik hibah akan disebar di 31 satdik sesuai dengan kemampuan kapasitas kampus.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kombes M. Iqbal Alqudusy menyampaikan untuk siswa diktukba yang dididik di SPN Polda Jateng sejumlah 960 personel. “Dari 960 siswa diktukba, 202 diantaranya adalah anak petani, 44 adalah anak buruh, 166 adalah anak wiraswasta serta yang lainnya dari PNS, swasta, TNI, Polri perangkat desa, nelayan dan pendeta,” jelas M. Iqbal Alqudusy.(SAS)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama