Polres Padang Panjang Buka Gerai Vaksin Presisi

 Warga yang belum divaksin, bisa datangi gerai yang didirikan polisi. (Kominfo) 



PADANG PANJANG-Guna mendukung percepatan penanganan Covid-19, Polres Padang Panjang kini membuka gerai vaksinasi presisi bagi masyarakat yang belum sempat menerima vaksin.


Hal ini sekaligus tindak lanjut dari instruksi dan atensi dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajaran di polda, polres maupun polsek untuk membuka gerai vaksin presisi yang dibuka secara gratis bagi masyarakat yang belum sempat menerima vaksinasi. Polres Padang Panjang dengan cepat tanggap langsung merealisasikannya, guna memberi fasilitas kepada masyarakat yang belum disuntik vaksin Covid-19, mulai Rabu (30/6/2021). 

Kapolres, AKBP. Apri Wibowo menuturkan, gerai tersebut tidak ada dipungut biaya atau gratis bagi masyarakat yang ingin mendapatkan suntikan vaksin Covid-19. 

“Gerai Vaksin ini dilaksanakan bekerja sama dengan  Dinas Kesehatan Padang Panjang dan puskesmas-puskesmas di kawasan polsek,” ujarnya.

Disebutkannya, gerai vaksin presisi dimulai dan sudah aktif di jajaran Polres Padang Panjang maupun jajaran Polsek sebanyak sepuluh lokasi. Tempatnya di Puskesmas Koto Katik, Puskesmas Bukit Surungan, Puskesmas Kebun Sikolos, Puskesmas Gunung, Puskesmas Singgalang, Puskesmas X Koto satu, Puskesmas X Koto dua, Puskesmas Batipuh satu, Puskesmas Batipuh dua dan Puskesmas Malalo.

"Hari ini, 520 warga mendapatkan vaksinasi secara gratis dari sepuluh Gerai Vaksin yang telah tersedia. Ini sebagai bukti pelayanan terbaik kami kepada masyarakat, agar terciptanya kekebalan terhadap Covid-19 di masyarakat. Program ini dilaksanakan untuk mendukung  percepatan pemberian vaksinasi kepada masyarakat dan pemulihan ekonomi nasional sebagaimana tema Hari Bhayangkara ke-75,” paparnya yang dikutip dari Kominfo. 

Gerai ini melayani vaksinasi masyarakat untuk vaksin dosis pertama maupun dosis kedua. “Bagi masyarakat yang belum sempat untuk vaksinasi, kami tunggu kedatangannya di gerai vaksin presisi ini. Cukup dengan membawa KTP dan KK," katanya. (*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama