Polsek Pekalongan Utara Semprotkan Disinfektan di Pemukiman Warga

 Petugas semprotkan disinfektan ke rumah warga.


KOTA PEKALONGAN-Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan jajaran kepolisian di Polres Pekalongan Kota.  Seperti yang dilakukan Polsek Pekalongan Utara melakukan penyemprotan cairan disinfektan di kawasan perumahan penduduk  dan penyekatan menuju perumahan Sidomukti, Kamis (8/7/2021). 


Kapolsek Pekalongan Utara AKP Joko Hendro Sulistyo, mengatakan, hari ini dilakukan penyemprotan cairan disinfektan di perumahan Sidomukti, Kelurahan Panjang Baru. Kegiatan ini dilakukan untuk mendukung program PPKM Darurat yakni memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Penyemprotan menyasar berapa lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid-19. Diantaranya pemukiman penduduk, tempat ibadah dan tempat umum lainnya yang sering dikunjungi masyarakat," ujarnya.

Kapolsek menjelaskan, penyemprotan disinfektan akan terus berlanjut selama penerapan PPKM Darurat. Sasaran penyemprotan yaitu di wilayah kelurahan sampai tingkat RT.

"Penyemprotan akan berlangsung secara berkala seiring masih tingginya kasus Covid-19 di wilayah Kota Pekalongan," ucapnya.

Kapolsek menambahkan, selain menyemprot disinfektan, pihaknya juga terus melakukan langkah lainnya. Bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Pekalongan Utara melakukan operasi yustisi dan sosialisasi keliling mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

"Selama PPKM Darurat diberlakukan kita bersama Satgas Covid-19 terus melakukan pemantauan aktivitas masyarakat. Khususnya pada saat jam malam diberlakukan," pungkasnya. (PENI)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama