PPKM Darurat, Warga Membandel Ditindak

 

Petugas menyisiri warga yang berkerumun


KENDAL-Polres Kendal adakan apel gabungan guna operasi yustisi menindaklanjuti Instruksi Bupati Nomor I/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat 3-20 Juli.


Apel dipimpin Kasat Sabhara AKP Mustakim yang diikuti satu regu Kodim 0715, satu regu polres, Satpol PP dan Dinas Perhubungan 

Mustakim memberikan arahan dalam apel dalam apel tersebut. Sasaran operasi PPKM Darurat di Jalan Laut, sekitar alun alun Kendal, para pedagang kaki lima, warung makan serta cafe.

"Berikan penindakan kepada para pedagang yang masih membandel, masih berjualan dan sekaligus diperintahkan segera menutup dagangannya sesuai dengan batas waktu serta menghimbau kepada para pembeli agar tidak makan ditempat melainkan take away  dan agar selalu mematuhi prokes," jelasnya, Rabu (7/7/2021)

Bagi mereka yang tidak mau menutup dagangannya, dilakukan tindakan tegas, berupa pembongkaran lapak dan listrik dimatikan. (PENI)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama