167 Warga Binaan Lapas Ampana Dapat Remisi

 

Foto bersama setelah penyerahan remisi. 


TOUNA-Sebanyak 167 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana, Kabupaten Tojo Una-una mendapatkan remisi di HUT RI, Selasa (17/8/2021).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan  Ampana, Gunawan mengatakan, remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada warga binaan. "Besarannya bervariasi, dari satu sampai enam bulan," kata Gunawan, Kamis (19/8/2021).

Menurut dia, pemerintah memberikan pengurangan masa menjalani pidana bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi dan dedikasi serta disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan. "WBP menerima remisi harus memenuhi syarat yang diamanatkan undang-undang," ujarnya.

Menurut Gunawan, pemberian remisi bukanlah semata-mata bentuk kemudahan bagi WBP untuk cepat bebas. "Ini salah satu cara untuk meningkatkan kualitas pembinaan dalam memotivasi diri bagi warga binaan untuk bersiap kembali ke masyarakat," ujarnya.

Rincian warga binaan yang mendapat remisi umum, remisi satu bulan diterima 11 warg binaan, remisi dua bulan 28 orang, remisi tiga bulan 31 orang, remisi empat bulan 24 orang dan remisi lima bulan 66 orang," tandasnya. (JFR)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama