Bawang Merah Varietas Sumbu Marapi Resmi Milik Tanah Datar

 Bawang Tanah Datar yang diakui kualitasnya. (humas)


BATUSANGKAR-Selepas didaftarkan 21 Juni 2021 lalu ke Kementerian Pertanian Republik Indonesia, tanaman Bawang Merah Varietas Sumbu Marapi dinyatakan sudah terdaftar sebagai Varietas Lokal pada 2 Agustus 2021.

Bupati Eka Putra menyambut baik dan menyampaikan terima kasih kepada jajaran Dinas Pertanian serta dukungan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Sumbar dan Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) Sumbar.

“Alhamdulillah, bawang merah varietas Sumbu Marapi resmi milik Tanah Datar. Tentunya dengan hadirnya varietas ini menjadi pilihan bagi masyarakat petani tidak hanya Tanah Datar juga di luar Tanah Datar. Banyak keunggulan yang dimiliki varietas ini, diharapkan penghasilan petani juga semakin meningkat,” kata bupati di Gedung Indo Jolito, Rabu (11/08/2021).

Disampaikan bupati, varietas ini dapat tumbuh baik di dataran sedang dan produktifitas tinggi ditandainya dengan umbinya muncul ke permukaan tanah bertingkat-tingkat serta umur berbunga dan umur panen lebih cepat.

“Menurut laporan, produktivitasnya lebih tinggi dibanding tiga varietas lain, Sumbu Marapi rata-rata 27 ton per hektar sementara yang lain berkisar 15 sampai 20 ton per hektar. Ini sangat menguntungkan bagi petani,” sampai bupati.    

Kepala Dinas Pertanian, Yulfiardi menambahkan usulan bupati untuk memperoleh tanda daftar varietas telah disetujui Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian RI Prof Erizal Jamal.

"Dalam kesempatan ini kita juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim dari BPTP Sumbar dan BPSB  Sumbar yang telah bekerjama dalam mendukung proses dan terus mengawasi serta membimbing dalam pelaksanaan kegiatan pelepasan Bawang Merah varietas Sumbu Marapi," tukasnya.

Hal senada disampaikan Kabid Hortikultura Sri Mulyani. “Alhamdulillah, berkat kerja sama dan kerja keras semua pihak terutama tim peneliti, varietas Sumbu Marapi ini sudah terdaftar dan menjadi milik Tanah Datar dan bahkan sudah bisa diedarkan dan dipakai masyarakat petani di Tanah Datar,” ujarnya.

Diterangkan Sri Mulyani, bawang merah varietas Sumbu Marapi mempunyai keunggulan produktivitas yang lebih tinggi.

“Umbi bawang merah varietas Sumbu Marapi ini muncul ke permukaan tanah dan bertingkat-tingkat dengan diameter umbi 1,7 sampai 2,5 mm, jumlah umbi per rumpun 15 sampai 25 umbi dengan berat per rumpun 130 sampai 180 gram dengan umur panen 73 sampai 75 hari setelah tanam,” terang Sri yang dikutip dari siaran pers Bagian Humas.

Sri Mulyani berharap dengan adanya varietas Sumbu Marapi ini, masyarakat Tanah Datar khususnya para petani bawang untuk memakai varietas asli Tanah Datar.

"Tahun ini Pemerintah Kabupaten Tanah Datar telah mengembangkan bibit varietas Sumbu Marapi ini untuk 3 hektar lahan dimana hasilnya akan berkisar 25 sampai 30 ton per hektar, dan Insya Allah 2022 akan kita tingkatkan menjadi lima hektare," ujarnya.

Saat ini, terang Sri Mulyani lagi, selepas diperoleh tanda daftar kita sedang mengurus izin edar untuk Bawang Merah varietas Sumbu Marapi sehingga bisa dipakai oleh petani di Tanah Datar, Sumatera Barat atau daerah lain.

"Dengan telah diterbitkannya tanda daftar ini, di Sumbar ada dua pilihan varietas yang bersertifikat atau berlabel, yakni varietas SS Sakato yang terlebih dahulu hadir dan varietas Sumbu Marapi. Semoga Varietas Sumbu Marapi bisa mengatasi kelangkaan bawang merah yang berlabel di Tanah Datar ataupun Sumbar," katanya.

Terakhir Sri menyampaikan, bagi masyarakat petani yang ingin mendapatkan bibitnya dapat diperoleh di penangkar pada Kelompok Tani (Keltan) Borneo di Nagari Sungai Jambu Kecamatan Pariangan dan Keltan Serona di Nagari Labuah Kecamatan Lima Kaum. (*)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama