Curi Motor Saat Korban Ziarah, Pelaku Ditangkap Warga

 Kapolres berikan keterangan pers


KENDAL-Polres Kendal terus selidiki kasus pencurian sepeda motor di makam Mbanci, Dusun Ngadipurwo, Desa Purwogondo, Kecamatan Boja. Satu pelaku sudah ditangkap, satu lagi kabur.

Pelaku MH, warga Dusun Keseser, Desa Pakisan, Kecamatan Patean bersama dengan seorang temannya mengambil sepeda motor, milik korban tanpa izin dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor korban dengan  mengunakan alat bantu berupa kunci T.

Menurut Kapolres Kendal AKBP, Yuniar Ariefianto saat konferensi pers,  Senin (30/08/2021), korban pada Kamis (26/8/2021) sekira pukul 17.30, ziarah kubur. Kemudian, datang tersangka bersama seorang temannya berinisial RO (DPO) mengendarai sepeda motor ke TKP, selanjutnya tersangka merusak kunci kontak sepeda motor korban yang diparkir dengan mengunakan kunci T.

"Pada saat itulah perbuatan tersangka diketahui saksi, hingga tersangka kabur dan tersangka dapat diamankan warga, berjarak kurang lebih 400 meter dari lokasi kejadian," ujarnya.

Sementara teman tersangka RO  berhasil melarikan diri. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diamankan di Polsek Boja. (SAS)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama