Gerindra dan PKS Bela Kapolda Sumsel

Anak Akidi Tio tiba di Polda Sumsel


JAKARTA-Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut tidak ada uang senilai Rp 2 triliun dalam billyet milik keluarga pengusaha Akidi Tio. Legislator Gerindra dan PKS menilai Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri sebagai pihak yang mengumumkan sumbangan Rp 2 triliun tidak bisa disalahkan.


"Pak Kapolda nggak bisa disalahkan, karena niat beliau baik yakni memfasilitasi warga yang hendak memberikan donasi penanganan Covid," kata anggota DPR Fraksi Gerindra, Habiburokhman, Rabu (4/8/2021).

Meski begitu, Habiburokhman menyebut pihak Akidi Tio juga tidak bisa disalahkan terkait sumbangan bodong tersebut. Menurutnya tidak ada yang dirugikan dari kebohongan tersebut.

"Kalau pada akhirnya uang itu tidak ada memang tetap sulit untuk menjerat keluarga Akidi Tio hanya karena pernyataan akan memberi donasi, karena tidak ada kerugian bagi siapapun," ucapnya yang dikutip dari detikcom.

Namun demikian, Wakil Ketua Umum Gerindra ini tetap mendorong agar Polda Sumsel tetap mendalami unsur pidana lain yang mungkin bisa menjerat Akidi Tio. Menurutnya bisa jadi ada modus penipuan di balik sumbangan bodong Rp 2 triliun tersebut.

"Tetapi kepolisian wajib mendalami apakah ada pidana lain yang mereka lakukan terkait pernyataan itu. Biasanya modus penipu bilang ada dana besar di luar negeri untuk memancing agar orang mau memberikan dana operasional pengurusan kepada mereka yang jumlahnya juga tidak sedikit. Jadi kalau mereka menarik dana dari pihak ketiga, baru bisa dijerat pidana penipuan," ujarnya.

Senada dengan Habiburokhman, anggota Komisi III Fraksi PKS, Achmad Dimyati Natakusumah juga menilai Kapolda Sumsel tidak bisa disalahkan dalam persoalan sumbangan bodong Akidi Tio. Menurutnya yang patut disalahkan adalah pihak Akidi Tio sebagai pihak yang menipu.

"Kalau pihak yang menerima, terus menyambut gembira ya nggak salah dong, itu kan niat tujuannya membantu terus disampaikan oleh Kapolda Eko Indra Heri, menurut saya nggak salah, seperti saya misalnya tiba-tiba ada orang yang mau ngasih Rp 2 triliun, saya seneng dong untuk membantu masyarakat misal di dapil saya, ya nggak ada salah dong, yang salah itu yang menipu," tuturnya.

Meski begitu, Dimyati meminta agar Kapolda Sumsel belajar dari persoalan ini. Seharusnya, kata dia, Kapolda Sumsel mengecek terlebih dahulu keberadaan uang tersebut sebelum mengumumkan kepada publik. (*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama