Polsek Patebon Melaksanakan Patroli Pengawasan PPKM Level 4

 Petugas minta warga patuhi protokol kesehatan. 


KENDAL-Dengan diberlakukannya PPKM Level 4, masyarakat diminta menaati prokes yang berlaku. Polsek Patebon, Polres Kendal melaksanakan patroli pengawasan guna mencegah dan menekan laju penyebaran Covid-19, dengan sasaran di pertokoan dan pemukiman warga, Rabu ( 4/08/2021).


Patroli ini melibatkan personel polsek. Dalam patroli tersebut petugas menyampaikan imbauan agar pemilik toko dan warga masyarakat selalu mematuhi pemberlakuan PPKM Lecel 4, yang salah satunya menyampaikan jam buka sampai dengan pukul 21.00. 

Kapolsek Patebon AKP Miyardi mengatakan, rangkaian patroli adalah sosialisasi, imbauan kepada masyarakat agar patuh prokes 5M, termasuk pemberian sanksi edukasi, penegakan aturan, pemberlakuan wilayah psical distanting dan operasi yustisi.

"Pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan PPKM, masih ada pelanggaran, di antaranya adanya toko yang masih buka di jam yang telah ditentukan,  sudah kita ingatkan dan sampaikan aturan yang berlaku," ungkap Kapolsek. (PENI)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama