Kapolresta dan wali kota tinjau mall |
Dua lokasi itu ditinjau setelah diizinkan buka setelah dua minggu lebih terpaksa ditutup disebabkan Pekanbaru mencapai aona merah penyebaran Covid-19.
Peninjauan guna memastikan penerapan protokol kesehatan serta penerapan PPKM Level IV di tempat keramaian.
Wali kota menyampaikan kepada pengelola untuk agar tetap melaksanakan protokol Covid-19 yang ketat baik kepada pemilik usaha maupun kepada para pengunjung. Pemilik usaha terus ingatkan kepada karyawan untuk selalu menggunakan masker.
Pengelola diminta melarang masuk pengunjung yang tidak menggunakan masker dan mematuhi jam tutupnya tempat perbelanjaan pada pukul 20.00 sesuai dengan surat edaran wali kota Pekanbaru. (ES/humas polresta)