Retas Situs Setkab, Ini Peran Remaja Dharmasraya


Ilustrasi peretas. (okezone)


JAKARTA-Dua pemuda di Sumbar ditangkap polisi karena meretas situs Sekretariat Kabinet. Pemuda itu ditangkap pada tempat berbeda. Satu di Padang, satu lagi di Dharmasraya.

Pelaku berinisial BS alias ZYY ditangkap di Tabing Bandar Gadang, Kecamatan Nanggalo, Padang pada 5 Agustus 2021. Pelaku MLA alias Lutfifake dilakukan penangkapan di Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya pada 6 Agustus 2021. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, motif sementara pelaku melakukan peretasan untuk mengubah tampil website. Namun terkait motif lainya, masih dilakukan pendalaman.

Masing-masig pelaku memiliki peran yang berbeda. Pelaku MLA alias L berperan sebagai pembobol sub domain PPID Setkab.go.id dan mengubah index PPID (halaman utama),” jelasnya.

Barang bukti dari MLA yang disita adalah dua unit handphone beserta satu laptop dan satu akun Facebook. Kasus ini kini ditangani Mabes Polri.

Diberitakan sebelumnya, Tim Siber Bareskrim Polri menangkap dua peretas situs Sekretariat Kabinet (Setkab). Penangkapan kedua pelaku berawal dari adanya laporan yang disampaikan ke Bareskrim. 

Tersangka MLA diketahui meretas situs Setkab dengan cara injeksi backdoor. Setelah itu, MLA menghubungi tersangka BS untuk melakukan defacing terhadap situs Setkab.

Itu dilakukan dengan cara mengubah tampilan situs dengan tidak semestinya. Alhasil, situs Setkab itu tidak dapat diakses dan bertuliskan PWNED BY ZYY FEAT LUTFIFAKE.

Tim penyidik siber Polri menerapkan prinsip penegakan hukum dalam konsep prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan (presisi) dalam perkara ini. Dikutip dari detikcom, penyidik tengah mempertimbangkan untuk tidak menahan tersangka karena salah satunya di bawah umur. 

Sudah 650 website

Pelaku BS (18) alias Zyy dan MLA (17) alias Lutfifakee, dua peretas situs Setkab RI, mengaku sudah meretas 650 website kepada polisi. Keduanya biasa menyasar website perusahaan atau pemerintahan.

"Pelaku yang tergabung dalam komunitas Padang BlackHat ini mengakui sudah melakukan peretasan terhadap 650 website. Rata-rata menyasar situs perusahaan dan situs pemerintah," jelas Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Slamet Uliandi, Minggu (8/8/2021).

Slamet menyayangkan perbuatan keduanya yang dinilai tak bijaksana dalam memanfaatkan kemampuan teknologi mereka. Slamet lalu mengingatkan masyarakat untuk benar-benar menjaga keamanan akun atau situsnya.

"Kembali ke orangnya, mau memanfaatkan pengetahuan TI (teknologi dan informasi) untuk hal baik atau untuk hal jahat. Makanya penting masyarakat menjaga keamanan data," pungkas Slamet yang dikutip dari detikcom.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan peretasan rentan terjadi lantaran situs dioperasikan dengan menggunakan jaringan internet di tempat publik. Agus menyebut jaringan di tempat publik tak aman.

"Kelengahan itu seperti log in di tempat publik, sehingga jaringannya tidak aman. Hal ini memang memerlukan kehati-hatian, terlebih dalam suasana PPKM masih bekerja di luar kantor," terangnya. (*/ed)





Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama