Sekda Edisar memberikan klarifikasi soal rumah dinas ketua DPRD Kabupaten Solok |
Mendapatkan informasi tersebut, Plh Sekda Edisar didampingi sejumlah staf lainnya meninjau lokasi, Senin (2/8/2021 dan menemukan tidak ada penggembokan, apalagi penyegelan rumah dinas ini.
“Kebetulan gembok atau kunci rumah dinas ini baru diganti karena gembok yang lama telah rusak,” jelas Kabag Umum Sekretariat DPRD Nofrizal.
“Tidak ada penggembokan atau penyegelan rumah dinas ketua DPRD sama sekali,” ujar Edisar.
Edisar didampingi Sekwan Mulyadi Marcos, Kaban Barenlitbang Erizal, Kadis Kominfo Deni Prihatni, Kasat Pol PP Alkamra, Kakan Kesbangpol Agus Rostamda dan Kabag Umum Sekretariat DPRD Nofrizal mengecek langsung kondisi rumah dinas tersebut.
“Tidak mungkin rumah ketua DPRD itu digembok atau disegel pemerintah daerah,” tambah Edisar.
Edisar menjelaskan, rumah dinas ketua DPRD ini, sedang kosong dan ketua DPRD tidak menghuni rumah tersebut sampai saat ini. Sementara bagian sekretariat baru saja menukar dan memperbaiki gembok yang rusak.
“Bupati, wakil bupati dan sekda maupun sekretariat DPRD tidak pernah menyegel atau menggembok rumah dinas ketua DPRD,” ujar Edisar.
Kemungkinan petugas atau Satpol PP yang sedang bertugas di rumah dinas tersebut pergi makan siang atau ada keperluan lain, sehingga pada saat Ketua DPRD datang tidak menemui satu orang pun di lokasi. Jadi tidak benar, staf yang bertugas di rumah dinas ini ditarik. Mereka tetap bertugas di rumah dinas tersebut.
Edisar berharap, jurnalis yang akan membuat berita lakukan investigasi atau cek and rechek terlebih dahulu, dan diklarifikasi kepada pihak terkait agar informasinya benar. Jangan sampai membuat kegaduhan di tengah masyarakat. (*)