Sehari, DPRD Padang Tiga Kali Paripurna

Pimpinan DPRD dan wali kota nyanyikan lagu Indonesia Raya


PADANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang, Senin (16/8/2021) tiga kali laksanakan rapar paripurna. Dimulai dari mendengarkan pidato kenegaraan, penyampaian nota RAPBN hingga pengesahan perubahan APBD.

Dua agenda pertama mengikuti kegiatan nasional. Penyampaian piado kenegaraan dan nota keuangan pengantar APBD 2022 merupakan agenda nasional yang berkaitan dengan peringatan HUT RI. 

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Syafrial Kani, Wakil Ketua DPRD, Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar dan seluruh anggota dewan. Juga hadir unsur Forkopimda, Plh Sekda Edi Hasymi beserta pimpinan OPD terkait di lingkup pemko baik secara langsung maupun virtual.

Pidato kenegaraaan 

Dalam pidato kenegaraan, Presiden Joko Widodo menyebutkan, Presiden Joko Widodo mengaku memahami kondisi masyarakat saat ini yang telah merasa jenuh dan lelah selama pandemi Covid-19 terjadi. 


Presiden Joko Widodo sampaikan pidato kenegaraan

Dia juga mengaku sadar banyak kritikan yang ditujukan kepada pemerintah terkait berbagai masalah yang belum dapat terselesaikan.

Ia mengatakan, kritik yang disampaikan berbagai kalangan masyarakat kepada pemerintah merupakan hal yang sangat penting. Karena itu, menurutnya, pemerintah selalu merespon berbagai kritikan dengan penuh tanggung jawab.

“Saya juga menyadari, begitu banyak kritikan kepada pemerintah, terutama terhadap hal-hal yang belum bisa kita selesaikan. Kritik yang membangun itu sangat penting, dan selalu kita jawab dengan pemenuhan tanggung jawab, sebagaimana yang diharapkan rakyat,” kata Jokowi dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD.

Presiden pun menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anak bangsa yang menjadi bagian dari warga negara yang aktif dan terus membangun budaya demokrasi. 

Menurutnya, Indonesia akan tumbuh menjadi bangsa yang tangguh dan maju jika diraih dengan sikap terbuka dan siap berubah menghadapi dunia yang penuh disrupsi. “Indonesia 17 Tangguh, Indonesia Tumbuh, hanya bisa dicapai jika kita semua bahu-membahu dan saling bergandeng tangan dalam satu tujuan. Kita harus tangguh dalam menghadapi pandemi dan berbagai ujian yang akan kita hadapi dan kita harus terus tumbuh dalam menggapai cita-cita bangsa,” ujar dia.

Jokowi pun berpesan agar masyarakat mampu melewati ujian pandemi Covid-19 saat ini dengan usaha yang teguh yang disertai dengan doa serta upaya untuk menjaga kesehatan melalui protokol kesehatan. “Tidak ada orang yang bisa aman dari ancaman Covid-19, selama masih ada yang menderitanya,” tambah Presiden 


Pengantar APBN

Pemerintah pusat menyiapkan anggaran transfer ke daerah dan dana desa untuk 2022 mencapai Rp770,4 triliun. Salah satu tujuannya masih untuk peningkatan kualitas infrastruktur publik di daerah.

Hal itu diungkapkan Presiden Joko Widodo dalam penyampaian keterangan pemerintah atas RUU APBN 2022 dan Nota Keuangan. "Pada 2022, anggaran transfer ke daerah dan dana desa direncanakan Rp770,4 triliun," ucapnya.

Jokowi menjelaskan anggaran transfer ke daerah dan dana desa itu difokuskan untuk meningkatkan kualitas belanja daerah agar terjadi percepatan dalam peningkatan dan pemerataan kesejahteraan.

Kemudian melanjutkan kebijakan penggunaan DTU (dana transfer umum) untuk peningkatan kualitas infrastruktur publik daerah, pemulihan ekonomi di daerah, pembangunan SDM pendidikan dan penambahan belanja kesehatan prioritas.

"Meningkatkan efektivitas penggunaan DTK melalui penyaluran DAK Fisik berbasis kontrak dan DAK Non Fisik untuk mendorong peningkatan capaian output dan outcome, serta mendukung perbaikan kualitas layanan, melanjutkan penguatan sinergi perencanaan penganggaran melalui peningkatan harmonisasi belanja kementerian/lembaga dan TKDD," tuturnya.


Jokowi juga berharap penggunaan Dana Desa bisa untuk memulihkan ekonomi di desa, melalui program perlindungan sosial dan kegiatan penanganan Covid-19, serta mendukung sektor prioritas.


Pengesahan APBD perubahan

Pimpinan DPRD serahkan persetujuan perubahan APBD

DPRD Padang memberikan persetujuan atas kebijakan umum perubahan anggaran serta prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2021.

Hal itu terangkum dalam Rapat Paripurna DPRD beragendakan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD tentang KUPA-PPAS Perubahan APBD Padang TA 2021 di Ruang Sidang Utama.

Wali Kota Hendri Septa mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para anggota dewan. Terutama semua fraksi yang telah menyepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD Padang TA 2021 tersebut.

Seperti diketahui, rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Syafrial Kani itu, diikuti para Wakil Ketua DPRD Padang, Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar dan seluruh anggota DPRD Padang. Juga hadir unsur Forkopimda, Plh Sekda Edi Hasymi beserta pimpinan OPD terkait di lingkup Pemko Padang baik secara langsung maupun virtual.

Wako Hendri pun saat itu menyampaikan, atas nama pemerintah kota bersyukur penetapan KUPA dan PPAS Perubahan APBD TA 2021 telah disepakati sesuai jadwal, meski telah melewati proses yang cukup panjang. Sebagaimana hal itu diawali penyampaian KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2021 secara resmi oleh dirinya pada 7 Agustus 2020 lalu.

"Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan antara Panitia Khusus (Pansus) DPRD dengan SKPD pada 9-10 Agustus 2021. Begitu juga dilanjutkan pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," sebutnya.

Dia melanjutkan, pada PPAS Perubahan APBD TA 2021 pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,526 triliun. Jika dibandingkan dengan pendapatan APBD TA 2021 sebesar Rp2,626 triliun, pendapatan ini mengalami sedikit penurunan sebesar Rp99,806 miliar atau turun sebesar 3,80 persen.

"Pendapatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dialokasikan sebesar Rp59,914 miliar turun sebesar Rp217,10 miliar dari APBD tahun 2021 yang semula ditargetkan sebesar Rp217,10 miliar dari APBD 2020 yang semula ditargetkan sebesar Rp889,902 miliar."

"Sementara pendapatan transfer dialokasikan sebesar Rp1,574 triliun mengalami penurunan sebesar Rp39,892 miliar atau turun sebesar 2,47 persen dibandingkan APBD 2021. Dimana untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah dialokasikan sebesar Rp122,346 miliar,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan wako, adapun mengenai penerimaan pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp44,824 miliar. Jika dibandingkan dengan APBD TA 2021 sebesar Rp50 miliar, maka terjadi penurunan sebesar Rp5,175 miliar atau minus 10,35 persen yang bersumber dari sisa lebih anggaran tahun lalu sesuai hasil audit BPK RI.

"Berdasarkan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) penekanan perubahan belanja daerah diarahkan kepada penuntasan target-target pembangunan, lalu mendukung percepatan pencapaian pelaksanaaan 9 program prioritas pembangunan Kota Padang. Begitu juga fokus pada pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 serta pemulihan dampak ekonomi dan sosial akibat Covid-19 tersebut," lanjut wako.

Wali kota dan pimpinan dewan foto bersama

Hendri Septa juga menyadari untuk proses nota kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2021 tersebut dibutuhkan kerja ekstra keras untuk memahami draft yang disusun serta cukup menyita waktu dan pikiran dalam pembahasannya yang disebabkan keterbatasan kemampuan keuangan saat ini. 

"Perubahan KUA-PPAS Perubahan ini merupakan pagu indikatif yang masih akan dibahas lagi antara Pemko bersama DPRD. Untuk itu, dalam mempercepat prosesnya kami sangat berharap dukungan dan kerjasama baik  pimpinan dan anggota dewan sehingga perubahan APBD dapat ditetapkan dalam waktu yang ditentukan," katanya. (ADVERTORIAL)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama