Sekda Kota Solok Lantik Pejabat


KOTA SOLOK-Guna mendukung kelancaran jalannya roda organisasi pemerintah daerah, perlu dilakukan pengisian jabatan di beberapa OPD yang mengalami kekosongan dikarenakan pejabat sebelumnya ada yang pensiun dan berhalangan tetap. 

Setelah melalui mekanisme sesuai aturan yang berlaku bagi daerah yang melaksanakan pilkada 2020, untuk pengisian jabatan harus mengantongi persetujuan Kementerian Dalam Negeri. 

Untuk kedua kalinya proses pengisian jabatan setelah dilantiknya wali kota dan wakil wali kota pada Februari lalu. Sekretaris Daerah Kota Solok Syaiful A., lantik pejabat administrator dan pengawas di lingkungan pemerintahan di aula BKPSDM, Jumat (13/8/2021).

"Diharapkan bapak dan ibuk bisa beradaptasi  dalam tugas dan fungsinya di lingkungan baru, selain tugas dan fungsi juga selalu melakukan inovasi, tanggung jawab, serta berintegritas," ucap Syaiful. (SIS)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama