Wakil Wali Kota Solok Sampaikan Penjelasan Wali Kota

 Wakil wali kota serahkan penjelasan ke DPRD


KOTA SOLOK - Wakil Wali Kota Ramadhani Kirana Putra menyampaikan nota penjelasan Wali Kota Solok atas Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2021-2026, dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (3/8/2021).

Wawako mengatakan, tersusunnya rancangan akhir RPJMD ini telah melalui suatu  proses yang panjang mulai dari konsultasi publik, kesepakatan rancangan awal dengan DPRD, konsultasi dengan provinsi, musrenbang RPJMD, dan sinkronisasi dan harmonisasi dengan Kemenkumham Kanwil Sumatera Barat. 

Dalam pelaksanaan pembangunan daerah lima tahun ke depan yang perlu mendapatkan perhatian dalam mewujudkan Kota Solok yang lebih baik adalah, menangani permasalahan pembangunan daerah. 

"Agenda pembangunan nasional agenda prioritas pembangunan nasional dan nawacita. Agenda pembangunan provinsi kita harus memperhatikan prioritas Gubernur Sumatera Barat, serta Isu global berupa Sustainable Development Goals (SDGs)," katanya.

Fokus pembangunan tahunan pemerintah mulai 2022 sampai dengan 2026 dapat dirumuskan sebagai berikut, pemulihan ekonomi daerah melalui pengembangan sektor ekonomi dan penataan infrastruktur kota. Peningkatan kualitas pelayanan dasar Masyarakat, pengembangan ekonomi kerakyatan dan perbaikan tata kelola pemerintahan.

Pemantapan kualitas pelayanan dasar, pengembangan ekonomi kerakyatan dan peningkatan infrastruktur kota. Peningkatan perekonomian daerah dan peningkatan daya saing daerah, serta peningkatan perekonomian daerah dan pemantapan kualitas hidup masyarakat.  (SIS)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama