Wali Kota Solok Presentasikan KUA-PPAS

 Wali kota rapat bersama DPRD


KOTA SOLOK - Walikota Zul Elfian Umar presentasikan rancangan kebijakan umum anggaran dan plafon penyusunan anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Solok 2022 kepada DPRD, Senin (23/8/2021).


Zul Elfian Umar menyampaikan rancangan KUA-PPAS ini memuat rancangan program prioritas pemko untuk 2022. Rancangan KUA-PPAS ini berdasarkan hasil musrenbang yang disesuaikan dengan program jangka menengah dan program jangka panjang daerah.

Wali kota mengatakan, kebijakan umum APBD pada dasarnya memuat kondisi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah dan strategi pencapaiannya. 

Sedangkan PPAS disusun untuk menetapkan skala prioritas pembangunan daerah, prioritas program pada masing-masing urusan dan plafon anggaran sementara masing–masing perangkat daerah untuk pendapatan belanja daerah dan belanja program atau kegiatan sesuai dengan tupoksi dan target kinerja yang telah ditetapkan sebelumnya. 

Sedangkan KUA dan PPAS perubahan APBD disusun untuk mengakomodasi perkembangan yang terjadi dalam tahun anggaran berjalan.

"Pemerintah daerah menyampaikan kepada DPRD secara resmi KUA-PPAS 2022 untuk dibahas dan disepakati secara bersama,” tutur wali kota yang turut didampingi oleh asisten serta pimpinan OPD.

Ketua DPRD Nurnisma mengatakan, KUA-PPAS akan segera dibahas secara bersama antara eksekutif dan legislatif. 

“Insya Allah, besok akan segera kita jadwalkan dalam rapat Bamus untuk agenda pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD dan pemko melalui badan anggaran dan tim anggaran pemerintah daerah," katanya. (SIS)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama