Yandra Yane Dilantik Jadi Anggota DPRD Padang Panjang

Yandra Yane ucapkan sumph dan janji sebagai anggota DPRD Padang Panjang


PADANG PANJANG-Haji Yandra Yane, SE dilantik jadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 pada sidang rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin (9/8/2021).

Yandra Yane, atau yang akrab disapa Haji Rian Tanpa Nama ini menjadi PAW di Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) menggantikan Erizal SH yang meninggal dunia pada 9 Mei 2021 lalu.

Ketua DPRD, Mardiansyah A. Md yang memimpin rapat paripurna mengatakan, ini merupakan proses akhir dalam pelaksanaan PAW anggota DPRD Kota Padang Panjang dengan telah berpulangnya anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 yaitu Erizal, SH.


Yandra Yane tanda tangani berita acara pelantikan 

Berdasarkan keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171-489-2021 tentang Pemberhentian Antar Waktu anggota DPRD Kota Padang Panjang dan keputusan Gubernur  Nomor 171-490-2021 tentang pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Padang Panjang.

Mardiansyah menambahkan, rapat ini seharusnya dilaksanakan pada Senin, 12 Juli 2021. Namun karena adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri, Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, sehingga kegiatan tersebut ditunda untuk sementara waktu.


Foto  bersama dengan Forkopimda Padang Panjang 


“Alhamdulillah, sesuai dengan rapat Bamus pada 22 Juli 2021, Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah dan Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Padang Panjang Sisa Masa Jabatan 2019-2021, dapat terlaksana hari ini,” lanjut Mardiansyah.

Mardiansyah berharap Rian dapat bekerja semaksimal mungkin dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Padang Panjang. “Selamat kepada Saudara Rian. Semoga dapat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan penuh dedikasi dan menjaga amanah yang diberikan,” pungkas Mardiansyah.


Pengucapan sumpah dan janji berlangsung khidmat

Ucapan selamat juga diberikan oleh Wali Kota Fadli Amran, BBA, Datuak Panduko Malano atas dilantiknya H. Rian sebagai anggota DPRD Kota Padang Panjang yang baru.

“Pengangkatan atas jabatan yang baru, merupakan suatu amanah pemberian kepercayaan dan tanggung jawab yang besar dalam mengemban tugas demi terselenggaranya pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan masyarakat. Untuk itu, atas nama Wali Kota Padang Panjang serta seluruh jajaran Pemko, saya ucapkan selamat atas pengangkatan H. Yandra Yane selaku PAW anggota DPRD Kota Padang Panjang,” Tutur Fadli.

Kita berharap, lanjutnya, kita dapat semakin solid dan dapat memenuhi harapan dan keinginan dari segenap masyarakat Kota Padang Panjang.  Setiap unsur harus bisa saling bahu-membahu menjalankan roda pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat.


Wali kota berikan sambutan

“Mari kita bersama-sama berkolaborasi membangun Kota Padang Panjang demi terwujudnya kejayaan Padang Panjang yang bermarwah dan bermartabat,” tutupnya.

Acara ini turut dihadiri. Gubernur Sumatera Barat yang diwakili Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Drs. Iqbal Ramadani Payana, M. Si.l, Wakil Wali Kota, Drs. Asrul, Forkopimda, Sekdako, Sony Budayawan Putra, A.P, M. Si, dan kepala OPD. (ADVERTORIAL)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama