APBD Perubahan Disahkan, Bupati Tanah Datar Minta ASN Jangan Melawan Hukum

 Rapat paripurna DPRD Tanah Datar


BATUSANGKAR-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD 2021 yang dipimpin Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua Saidani dan Anton Yondra dan turut dihadiri Bupati Eka Putra, Forkopimda, Plt. Sekda, Asisten, kepala OPD, Jumat (24/9/2021) di gedung DPRD setempat. 

Selepas dibuka Ketua Rony Mulyadi, sidang dilanjutkan penyampaian laporan hasil pembicaraan pertama yang dibacakan Wakil Ketua Saidani. 

Saidani mengatakan perumusan terhadap hasil pembahasan Ranperda dilaksanakan sehari pada 23 September.  “Dalam pembahasan dapat disimpulkan dan diambil beberapa kesepakatan bersama dengan TAPD," kata Saidani. 

Adapun hasil rumusan tersebut disetujui pendapatan daerah Rp1.252.424.455.199 dan belanja daerah Rp1.320.500.644.172, kemudian pembiayaan penerimaan Rp70.626.188.973 dan pembiayaan pengeluaran Rp68.076.188.973. 

Bupati Eka Putra mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan terkhusus kepada Banggar DPRD dan TAPD. “Alhamdulillah, melalui proses yang cukup panjang, Ranperda ini bisa dijadikan perda dan kita tandatangani bersama berita acara persetujuannya. Selanjutnya akan disampaikan ke gubernur,” katanya.

Disebutkan Eka, ranperda yang disetujui bersama merupakan hasil proses pembahasan yang mengacu kepada ketentuan dan peraturan yang berlaku dengan mempedomani KU dan PPAS Perubahan APBD 2021. 

“Pada perubahan APBD 2021 kita masih memprioritaskan anggaran untuk penanganan Covid-19, baik bidang kesehatan sampai pemulihan ekonomi daerah melalui pemberian modal kepada pelaku usaha mikro sesuai kemampuan keuangan daerah yang diatur dalam Perbup Tanah Datar Nomor 25 Tahun 2021,” ujar bupati yang dikutip dari siaran pers Bagian Humas.

 Eka Putra juga meminta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan ASN untuk meningkatkan profesionalisme berlandaskan peraturan perundang-Undangan yang berlaku.

“Bekerjalah secara profesional, hindari perbuatan melawan hukum, ciptakan kerjasama yang baik, suasana kondusif dan inovatif untuk wujudkan visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD 2021 – 2026,” tukasnya. (*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama