Dengan PTN-BH, Unand Menjadi Lebih Otonom

 Rektor Unand berikan keterangan pers terkait PTN-BH dan jelang dies natalis


PADANG-Dalam waktu dekat Unand akan melaksanakan dies natalis, tepatnya 13 September mendatang. Unand bertekad masuk dalam 500 universitas terbaik di dunia. Terkait dengan dies natalis, dilaksanakan jumpa pers, Jumat (10/9/2021) di rektorat kampus Limau Manis.

Rektor Universitas Andalas Yuliandri menyebutkan, pada Dies Natalis ke-65, Unand resmi berstatus perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH). Status itu diperoleh setelah Presiden Joko Widodo menandatangani surat keputusan tentang PTN-BH Unand itu.

Dalam jumpa pers, Rektor Prof. Yuliandri menyebutkan, dalam dies natalis tahun ini, Unand memperoleh kado terindah dari Presiden Jokowi. "Kado itu PTN-BH. Insya Allah pada 13 September PTN-BH kita luncurkan,” katanya.

Rektor menjelaskan, PTN-BH yang didapatkan Unand merupakan buah dari penantian yang demikian panjang. Sebelumnya, pada 2015, Unand dapat mandat dari Menristek.

“Capaian ini juga bentuk kerja keras dari estafet tiga rektor. Dimulai dengan persiapan perubahan status Unand dari BLU menjadi PTN-BH. Pada 2019 Unand melengkapi data dan menyempurnakan dokumen agar mencapai PTN-BH,” ucapnya.

Rektor menyebutkan, setelah pembahasan dokumen PTN-BH dilakukan, Kemdikbudristek memberikan persetujuan status menjadi PTN-BH. “Setelah proses harmonisasi oleh Kemenkumham, selanjutnya dilakukan mekanisme pembahasan RPP. Dari hasil RPP tersebut diserahkan ke presiden. Pada 31 Agustus, Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 95 tahun 2021 tentang PTN-BH,” sebutnya.

Rektor Prof. Yuliandri menjelaskan, dengan PTN-BH, Unand memperoleh otonomi dalam akademik dan non akademik. Unand akan mandiri dalam pengambilan keputusan sendiri. “Unand akan siap menjadi 500 Universitas terbaik di dunia,” ujar Yuliandri. (zk)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama