Dua Fraksi Sorot Vaksinasi Pelajar

 Rapat paripurna di DPRD Kota Solok


KOTA SOLOK - Rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan wali kota atas Ranperda tentang Perubahan APBD 2021,  dua fraksi di menyoroti pelaksanaan vaksinasi pelajar. Hal ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi bertempat di ruang sidang DPRD, Senin (20/9/2021)

Pandangan umum diawali oleh Fraksi Solok Adil Makmur yang disampaikan oleh juru bicara Ade Merta, S.Pd yang menyampaikan Ranperda APBD Perubahan TA. 2021. Terkait dengan keluarnya surat edaran Walikota tentang vaksinasi terhadap pelajar usia 12-17 tahun.

Agar dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut jangan sampai ada pemaksaan dan ancaman, akan tetapi lakukanlah dengan persuasif/pendekatan serta melakukan sosialisasi vaksinasi kepada siswa dan orang tua terlebih dahulu sebelum vaksinasi ini dilakukan.

Pandangan umum Fraksi Solok Bersatu yang disampaikan oleh juru bicara Fraksi Deni Nofri Pudung menegaskan, “terkait adanya Edaran Walikota Solok No.420/899/DDIK-SE-KP-2021 tertanggal 16 September 2021 tentang wajib vaksin bagi pelajar yang berusia 12–17 Tahun.

Fraksi Solok Bersatu mendukung kegiatan pembelajaran tatap muka melalui program vaksinasi terhadap siswa siswi, tetapi juga minta kepada Pemerintah Daerah Kota Solok agar menyosialisasikan terlebih dahulu dan memberikan pemahaman, edukasi yang terbaik agar proses vaksinasi kepada siswa siswi berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.

Kalau ada salah satu siswa-siswi yang cacat serta meninggal dunia akibat vaksin yang sebelumnya belum disosialisasikan dan belum diberikan pemahaman cara penggunaannya, siapakah yang nantinya akan bertanggung jawab. Seharusnya Pemerintah Kota Solok, khususnya Dinas Pendidikan memiliki kepekaan hati yang tinggi terhadap vaksinasi dan beban psikologis siswa siswi serta wali murid karena belum disosialisasikan.

“Kami sadar bahwa vaksinasi yang akan dilaksanakan agar pandemi ini bisa segera selesai adalah pilihan yang harus dipertimbangkan. Kami mendukung dan mendorong secara penuh agar vaksinasi terhadap siswa siswi untuk belajar tatap muka menjadi kenyataan. Dimana tidak seluruh siswa siswi bisa divaksin tergantung dengan kondisi kesehatan dan beban psikologis masing-masing siswa dan wali murid,” ungkapnya.

Pandangan Umum Fraksi Partai Golongan Karya yang disampaikan oleh Andi Marianto, ST, mengingatkan kepada OPD melalui Walikota Solok untuk menjaga konsistensi program dan kegiatan yang telah direncanakan pada masing-masing OPD, dan agar adanya percepatan progres program kegiatan, baik yang sedang berjalan dengan sumber pembiayaan APBD Tahun 2021, maupun kegiatan yang nantinya akan dibiayai melalui APBD Perubahan Tahun 2021.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Solok, Hj. Nurnisma, SH didampingi oleh Wakil Ketua Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma serta Anggota DPRD Kota Solok lainnya. Juga turut dihadiri oleh Walikota Solok H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si, Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah serta undangan lainnya. (SIS)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama