Dua Pemuda Diamankan Satnarkoba Polres Bukittinggi

Salah seorang tersangka. (tribrata)

BUKITTINGGI-Satuan Narkoba Polres Bukittinggi amankan dua pemuda karena miliki ganja. Warga itu ditangkap di pinggir jalan Bukittinggi–Payakumbuh, simpang Tanjung Alam, Nagari Biaro Gadang, Kecamatan IV Angkek, Kabupaten Agam.


Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara melalui Kasat Narkoba AKP Aleyxi Aubedillah, Kamis (16/9/2021) mengatakan, dua remaja tersebut diamankan sekitar pukul 21.20.

“Pertama kita mengamankan tersangka HB (19) dengan barang bukti tiga paket ganja seberat 38 gram dan selanjutnya SA (21) dengan barang bukti satu paket ganja seberat 360 gram. Kedua pemuda tersebut merupakan warga Bukittinggi," kata Aleyxi yang dikutip dari tribrata

Kedua pemuda dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Bukittinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama