Empat Paket Besar Ganja Diamankan Polisi

 Dua tersangka yang diamankan polisi


PESISIR SELATAN-Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan kembali ungkap peredaran narkoba dengan kembali bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap dua laki-laki yang diduga terlibat penyalahgunaan ganja.

Penangkapan Sabtu (25/9/2021) pukul 05.00 bertempat di belakang pasar rakyat Kampung Pasar Kuok, Kenagarian IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas.

Dua warga yang ditangkap itu, AZ (17), domisili Kampung Aia Kalam, Kenagarian Lakitan, Kecamatan Lengayang dan Inisial MR (17) domisili Jalan Darwis, Kenagarian. Painan Utara, Kecamatan IV Jurai.

Barang bukti yang diamankan polisi, empat buah paket ganja kering yang dibalut dengan lakban warna kuning, tujuh paket ganja kering yang dibalut dengan plastik warna putih, satu buah tas warna hitam dan sebuah sepeda motor.

Informasi yang didapat polisi, akan adanya pelaku yang memasok dan membawa ganja kering dari Padang menuju Kambang dengan menggunakan sepeda motor warna putih.

Tim Sapu Jagat Resnarkoba memonitoring lalu lintas dan sesampai di Painan, tim melihat orang yang seperti ciri-ciri yang disebutkan berboncengan dengan sepeda motor tersebut melewati Painan dan terjadilah kejar-mengejar menggunakan kendaraan.

Tim Opsnal berkoordinasi dengan Polsek Batang Kapas untuk menutup akses jalan dan sesampai di pasar rakyat di Kampung Pasar Kuok, salah seorang pelaku langsung menjatuhkan tas yang berisi ganja kering dan kedua pelaku lari ke arah belakang pasar. Tim bersama personil Polsek Batang Kapas langsung mengejar kedua pelaku dan menangkap keduanya.

Selanjutnya kedua tersangka beserta barang buktinya diamankan di Satnarkoba Polres Pessel guna pengembangan dan proses hukum selanjutnya.

Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia, mengatakan tersangka akan diproses sesuai Undang–undang Narkotika dan tidak akan ada main–main dalam proses hukumnya. 

"Siapapun yang terlibat narkoba, kami tidak pandang statusnya karena ini sudah Pak Kapolres yang bertekad Pessel zero narkoba," katanya yang dikutip dari tribrata. (*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama