Petugas bersama barang bukti ratusan botol miras. |
Minuman keras dengan berbagai jenis dan merk itu diamankan pada sebuah toko di daerah Jorong Sungai Makmur, Nagari Pulau Mainan, Kecamatan Koto Salak, Sabtu (18/9/2021) malam.
Barang bukti ratusan botol minuman keras itu diamankan ke Polres Dharmasraya. Kapolres AKBP Anggun Cahyono melalui Kasat Narkoba Iptu Rajulan Harahap yang dihubungi melalui WhatsAppnya mengatakan, Sabtu malam, pihaknya melalui anggota Satresnarkoba menemukan miras untuk diperdagangkan.
Dikatakan Rajulan, peredaran minuman keras itu diketahui petugas setelah ada informasi dari masyarakat. Tim melakukan penyelidikan dan memang mendapati miras itu disimpan pada sebuah toko.
Minuman keras tersebut berupa Anggur merah 144 botol, Anggur Putih 17 botol dan Neo Port 31 botol, Asoka 75 botol, Beras Kencur cap Orangtua 24 botol. "Pemilik minuman keras itu kami berikan peringatan dan teguran untuk tidak lagi menjual minuman keras di tempatnya," kata Rajulan. (eko)