Menteri Sosial Bagikan Bantuan pada Yatim Piatu

 Menteri dialog dengan penerima bantuan


KENDAL-Menteri Sosial Tri Rismaharini bersama anggota Komisi Vlll DPR RI di Kabupaten Kendal membagikan bantuan kepada yatim piatu se-Jawa  Tengah dan DIY di GOR Bahurekso, Kamis (23/9/2021).

Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan, sejumlah anak yatim korban Covid-19 telah tercover bantuan dari pemerintah. Bahkan, beberapa waktu lalu, anak yatim-piatu korban covid juga telah mendapatkan bantuan dari Baznas Kendal dan Baznas Jawa Tengah.

"Mereka kembali mendapatkan bantuan dari Mensos. Saya juga sudah memerintahkan Sekda untuk kembali mendata jumlah anak yatim-piatu korban Covid-19," ujarnya. Pendataan ulang bagi anak yatim korban Covid-19 sangat diperlukan agar bagi mereka yang belum tersentuh bantuan dapat dianggarkan bantuan dari pemerintah daerah.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengucurkan bantuan bagi 937 anak yatim piatu. Penyaluran bantuan dari disaksikan sejumlah anggota DPR dari Komisi VIII yang sedang melakukan kunjungan spesifik ke Kendal.

 Pada kunjungan itu juga diberikan bantuan aksesibilitas bagi 23 penerima dengan nilai bantuan mencapai Rp206,5 juta, bantuan kebutuhan dasar dengan sasaran 284 penerima senilai Rp282,2 juta, bantuan kewirausahaan dengan jumlah 118 orang dengan nilai total mencapai Rp152,8 juta dan bantuan pelatihan bagi 57 penerima dengan nilai bantuan mencapai Rp34,7 juta.

 Ratusan penerima sejumlah bantuan yang dipusatkan di GOR Bahurekso Kendal berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah, di antaranya dari Kabupaten Karanganyar, Pati, Demak, Kudus, Jepara, Banyumas, Grobogan, Semarang, Salatiga, Kendal dan ada juga dari Sleman Yogyakarta.

 Mensos memberikan sejumlah motivasi agar anak-anak itu tetap semangat dan kuat meski harus ditinggal oleh orang yang paling berharga dan dicintai, baik ayah atau ibunya. "Kalian harus kuat, kalian harus bisa untuk meraih apa yang menjadi cita-cita kalian," kata Risma.

Risma menyebutkan, selama pandemi pemerintah banyak menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) kepada warga terdampak pandemi. Bantuan tersebut setidaknya telah disalurkan pemerintah pada  2020 saat pandemi melanda Indonesia. BST kembali disalurkan kepada warga yang terdampak pada pertengahan 2021 saat kasus Covid-19 kembali melonjak dan pemerintah menerapkan aturan PPKM. "Jadi BST itu kita salurkan karena ada pandemi, kalau tidak ada pandemi ya tidak kita salurkan," ujarnya. (SAS)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama