Pemprov Sumbar Cari Solusi Tutupi Defisit Anggaran

 Wagub di DPRD Sumbar


PADANG-Pemerintah Provinsi bersama DPRD Sumatera Barat akan mencarikan solusi untuk menutupi defisit anggaran dalam APBD Perubahan 2021 yang mencapai Rp27 miliar. 


"Kita cari solusi bersama untuk hal ini. Mungkin ada anggaran pembangunan yang bisa dialihkan atau minta bantuan dari pemerintah pusat lewat APBN," kata Wakil Gubernur Audy Joinaldy usai paripurna pengambilan keputusan KUPA-PPAS Perubahan 2021 di Padang, Senin (13/9/2021).

Wagub menyebutkan, ia sudah bertemu dengan Menteri Bappenas dan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri untuk menjajaki kemungkinan anggaran kegiatan yang bisa meminimalisasi defisit APBD Perubahan 2021. 

Beberapa langkah juga sudah diambil untuk mengurangi defisit tersebut diantaranya dengan menghapus anggaran pembangunan Stadion Utama Sikabu Padang Pariaman dengan mengalihkan aset ke Bappenas lewat SBSN. "Kita juga akan coba evaluasi anggaran lain di dinas, atau menangguhkan pembangunan lain yang sidatnya non esensial," ujarnya.

Meski demikian, Audy mengatakan defisit APBD Perubahan yang mencapai Rp27 miliar itu relatif lebih kecil dari defisit yang terjadi di daerah lain sehingga tetap patut untuk disyukuri. Ketua DPRD Supardi mengatakan dalam rancangan KUPA-PAS Perubahan 2021 sebelumnya terdapat defisit anggaran murni setelah dikurangi dengan kelebihan Silpa tahun 2020 sebesar Rp91 miliar. 

Dalam pembahasan untuk penyeimbangan yang dilakukan kemudian TAPD berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah serta melakukan rasionalisasi belanja kegiatan yang kurang mendesak sehingga defisit anggaran bisa ditekan hingga Rp27 miliar. Sesuai Pasal 9 ayat (3) PP Nomor 12 tahun 2018, Fraksi di DPRD Sumbar telah menyampaikan pendapat akhir dengan kesimpulan dapat menyetujui Rancangan KUPA PPAS Perubahan 2021 yang akan dijadikan pedoman dalam penyusunan Perubahan APBD 2021. 

Dalam rancangan yang telah disetujui itu Pendapatan Daerah 2021 berubah dari semula sebesar Rp6.580.124.354.738 dan pada kesepakatan Perubahan KUA PPAS 2021 disepakati menjadi Rp6.609.027.665.149 bertambah Rp28.903.310.411. 

Sementara komposisi alokasi belanja daerah diproyeksikan akan mengalami peningkatan sebesar Rp103.158.265.161 dari semula pada APBD 2021 diperkirakan Rp6.780.124.354.738 menjadi Rp6.883.282.619.899 pada kesepakatan Perubahan KUA PPAS 2021. 

Sedangkan pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp.260.850.024.206,20,- pada kesepakatan Perubahan KUA PPAS 2021, naik Rp40.850.024.206,20 dari anggaran semula Rp220.000.000.000, pada APBD 2021 dan pengeluaran pembiayaan direncanakan pada  kesepakatan perubahan KUA PPAS Rp15.050.000.000 turun Rp4.950.000.000 dari anggaran semula Rp20.000.000.000 pada APBD 2021. 

Dari proyeksi penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan diperoleh proyeksi pembiayaan netto Rp245.800.024.206,20. Apabila pembiayaan netto tersebut dibandingkan dengan proyeksi defisit rancangan kesepakatan perubahan KUA PPAS 2021 sebesar Rp274.254.954.750,00,- maka pada kesepakatan rancangan perubahan KUA PPAS 2021 mengalami defisit murni Rp28.454.930.543.  (BIRO ADPIM SETDAPROV SUMBAR)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama