Tiga Kelompok Jambret Digulung Polresta Pekanbaru

 Polresta Pekanbaru jumpa pers penangkapan kasus jambret


PEKANBARU-Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru gulung tiga kelompok jambret yang selama ini meresahkan masyarakat. Mereka ditangkap dalam waktu berbeda.


Dari ketiga kelompok terdapat empat pelaku yang diamankan, masing-masing MWR (21), BS (32), RK (19), RF (20). Mereka ditangkap, Sabtu (18/9/2021).

Dari ketiga kelompok itu ditemukan barang bukti satu sepeda motor, sejumlah HP android dan satu lembar kuitansi pembelian HP.

Penangkapan MWR, BS, RK dan RF ini berawal dari adanya aduan masyarakat yang merupakan korban dari ketiga kelompok pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) di Pekanbaru.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolresta Kombes Pria Budi perintahkan Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta mendatangi TKP untuk melakukan penyisiran dan olah TKP.

Dari hasil operasi yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan ketiga kelompok pelaku itu. Saat jumpa pers Kapolresta Pria Budi didampingi Wakapolresta AKBP. Henky Poerwanto, Kasat Reskrim Kompol. Juper Lumbantoruan dan Paur Humas Ipda Syafriwandi.

"Kita telah melakukan penangkapan terhadap tiga kelompok pelaku terduga jambret melalui Tim Resmob Jembalang," kata kapolresta.

Kelompok pertama, BS (33) dan RS (19) melakukan aksinya di Jalan Prof. M. Yamin. Kelompok kedua, MWR (21) melakukan aksinya di Jalan Paus, setelah dilakukan penyelidikan ternyata melakukan aksinya bersama dua rekannya yang saat ini masuk dalam DPO. Kelompok ketiga, RF (20) melakukan aksinya di Jalan K.H. Nasution. 

Ketiga kelompok ternyata sudah berulang kali melakukan hal yang sama di sejumlah ruas jalan di Pekanbaru. (ES)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama