Tiga Pelaku Dugaan Perdagangan Anak Ditangkap

 Polisi berikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus perdagangan anak dan judi


SEMARANG-Kasus dugaan perdagangan anak di bawah di Karaoke Pink Kota Tegal yang sempat menggegerkan masyarakat beberapa hari lalu, akhirnya digelar dalam konferensi pers.

Sebanyak tiga pelaku dengan pengawalan tim Dirkrimum digelandang di lobi Polda Jateng, Jumat (10/9) siang.

Direktur Krimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro menegaskan, penggerebekan terhadap tiga pelaku dilakukan pukul 23.00.  Para pelaku yang ditangkap, ES (32), warga Kemandungan Kota Tegal, ST (23) warga Blok Kliwon Dusun Asem, Kecamatan Lemah Abang Kabupaten Cirebon dan SHN (21)  warga Kopo Bandung.

Djuhandani mengatakan pengungkapan berawal adanya laporan masyarakat adanya tempat karaoke yang mempekerjakan anak. Setelah dicek ternyata benar anak di bawah umur dipekerjakan di Karaoke Pink.

"Anak-anak yang dipekerjakan tiga orang umur 14 tahun 1 orang, usia 17 tahun 2 orang. Mereka dari Cianjur dan Bandung," tuturnya.

Menurutnya, pada penggerebekan tersebut dijumpai kamar yang diduga diperuntukkan untuk transaksi seksual.

Pihaknya juga menemukan barang bukti berupa bill room (tagihan ruangan) Rp3,6 juta dan uang booking order (BO) Rp1,5 juta untuk jasa anak. "Jadi anak-anak tersebut bekerja di situ," ujar dia.

Djuhandani mengatakan tiga pelaku tersebut merekrut anak-anak di bawah umur dengan cara menawari pekerjaan. Namun anak-anak itu dipekerjakan di tempat karaoke. "Tiga pelaku itu merupakan pekerja di tempat karaoke tersebut dan juga mencari anak-anak untuk dipekerjakan," tuturnya.

Kasus judi

Polisi juga mengungkap kasus perjudian Togel Hongkong di dua kabupaten, Kabupaten Jepara dan Pati.

"Ada empat laporan polisi. Setelah kami lakukan penyelidikan, kami berhasil ungkap kasus perjudian dengan dua TKP di Pati dan satu di Jepara," ungkap Dirkrimum.

Adapun tujuhb tersangka ditangkap dengan inisial AS, RH, NKFB, AS, AF, MOA dan MAR.  "Semua ini kami lakukan dari proses penyelidikan dan laporan masyarakat. Upaya pemberantasan perjudian akan terus kita lakukan," tegasnya. (SAS)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama