Wakil Sekjen DPN Peradi Beri Penyuluhan Hukum di Lapas

 Wakil Sekjen DPN Peradi beri pencerahan ke warga binaan


SEMARANG-Wakil Sekjen DPN Peradi dan Ketua DPC Peradi Palembang serta pemilik kantor kuasa hukum Dr. Hj. Nurmalah memberikan penyuluhan tentang upaya hukum di Lapas kelas II Wanita Semarang, Kamis (16/9/2021).

Nurmalah datang bersama tim, antara lain Megawati Prabowo, Rini Susanti Sari, Rikat Maha Riskianti, Ahmad Dirgantara dan Muhammad Tegar Hidayat. Rombongan disambut Kalapas Kelas II Wanita Semarang Kristiana Hambawani beserta jajarannya. Penyuluhan hukum di aula Lapas yang dihadiri 280 dari 301 total warga binaan.

Nurmalah menyampaikan, tujuan memberikan sosialisasi upaya hukum adalah memberikan edukasi kepada warga binaan, bahwa mereka mempunyai hak upaya hukum baik itu kasasi, banding, PK ataupun grasi. 

"Kami datang sudah tiga kali dan disambut antusias oleh warga binaan yang ingin berupaya hukum. Terbukti setelah penyuluhan banyak dari mereka yang ingin berkonsultasi. Tentunya kegiatan ini tidak hanya berhenti sampai di sini, instansi atau masyarakat yang belum melek hukum jika ingin mengundang kami tentunya kami sangat siap," terangnya,

Kelas menyampaikanterima kasih kepada Wasekjen DPN Peradi yang tanpa pamrih meluangkan waktunya untuk memberi pengetahuan kepada warga binaan tentang upaya hukum. "Tenyata acara ini disambut antusias oleh warga binaan yang merasa masih memerlukan upaya hukum," jelasnya.

Pelaksana Tugas Kepala Devisi Pemasyarakatan menyampaikan, kedatangan Wasekjen DPN Peradi dalam rangka menambah wawasan warga binaan tentang upaya hukum sangat bagus sekali, dapat menambah wawasan warga binaan yang tadinya tidak tau menjadi tau akan hak haknya dan tidak bingung menghadapi perkara yang dihadapinya. "Harapan saya kegiatan seperti ini tidak hanya dilapas perempuan saja tetapi bisa ke lapas lapas yang lainnya," ucapnya. (SAS)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama