Gara-gara Pandemi, Ekonomi Sumbar Terkontraksi

 Wagub serahkan Ranperda APBD 2022 ke DPRD


PADANG-Pandemi Covid-19 yang tidak kunjung usai memberi berpengaruh besar pada penerimaan negara dan daerah, termasuk Sumatera Barat. 

Beberapa indikator ekonomi makro mencatat, akibat pandemi pada 2020 menekan pertumbuhan ekonomi. Sumbar tercatat mengalami terkontraksi sekitar -1,6 persen.  Pertumbuhan PDRB per kapita pun terkontraksi ke angka Rp30,64 juta dari sebelumnya pada 2019 berada di angka Rp31,67 juta.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Audy Joinaldy pada rapat paripurna penyampaian nota pengantar ranperda tentang APBD 2022 di ruang rapat utama DPRD provinsi, Kamis (14/10/2021). 

"Untuk 2022, pertumbuhan ekonomi Sumbar diperkirakan berada pada angka 5,4-5,7 persen. Hal ini didorong trend positif dari harga CPO dan karet dunia, sehingga mendorong sektor pertanian dan perkebunan," ujar Audy Joinaldy. 

Audy menambahkan, kondisi lain yang mempengaruhi pertumbuhan tersebut adalah pembangunan tol Padang-Pekanbaru yang diyakini mampu mendorong adanya investasi di koridor pertumbuhan ekonomi utama Sumbar.

Dari sisi ketimpangan pendapatan masyarakat yang diukur dari gini ratio, walaupun cenderung mengalami penurunan secara lambat dalam 10 tahun terakhir, tetapi secara pemerataan pendapatan justru mengalami trend positif, pada tahun sebelumnya dari 0,006 poin menjadi 0,301 pada 2020 lalu, akibat pandemi Covid-19 justru menurunkan tingkat ketimpangan pendapatan masyarakat.

Untuk aspek kemiskinan dan pengangguran, pandemi juga menambah jumlah penduduk miskin baru 16,57 ribu jiwa sehingga meningkatkan angka kemiskinan dari 6,40 persen menjadi 6,56 persen.  Jumlah pun bertambah 44,85 ribu orang, meningkat dari 5,33 persen menjadi 6,88 persen.  

"Dengan memperhatikan  beberapa indikator ekonomi makro, maka disusunlah estimasi pendapatan daerah pada rancangan APBD 2022 dengan total pendapatan daerah diperkirakan Rp6,612 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan pendapatan lainnya.

Pendapatan asli daerah Rp2,501 triliun terdiri dari, pajak daerah Rp1,917 triliun, retribusi daerah Rp25,002 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp94,896 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp464,525 miliar.

Pendapatan transfer Rp4,033 triliun yang sepenuhnya berasal dari transfer pemerintah pusat yang terdiri dari dana bagi hasil (DBH) Rp125,046 miliar, dana alokasi umum (DAU) Rp1,887 triliun, dana alokasi khusus fisik (DAK Fisik) Rp280,245 miliar, dana alokasi khusus non fisik (DAK Non Fisik) Rp1,741 triliu serta pendapatan lainnya yang sah Rp76,99 miliar.

Belanja daerah pada rancangan APBD 2022 sebesar Rp6,842 triliun rupiah yang terdiri dari belanja operasional Rp4,96 triliun, belanja modal Rp897,427 miliar, belanja tidak terduga Rp55,13 miliar dan belanja transfer Rp973,044 miliar.

Berdasarkan estimasi APBD tersebut, Audy menyampaikan terdapat defisit APBD 2022 sebesar Rp230 miliar. Guna menutupi defisit tersebut, diupayakan melalui pembiayaan netto yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan. 

"Penerimaan pembiayaan direncanakan Rp250 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp20 miliar, sehingga pembiayaan netto sama dengan defisit anggaran Rp230 miliar," katanya.

Wakil Ketua DPRD  Irsyad Syafar menanggapi positif sesuai rancangan APBD 2022 yang disampaikan wagub. Pihaknya memastikan pemprov terus berkomitmen dan konsisten dalam mengalokasikan anggaran sesuai mandatory spending yang telah ditetapkan pemerintah Pusat dan sesuai dengan visi misi provinsi.  (BIRO ADPIM SETDAPROV SUMBAR)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama