Gubernur saksikan penandatangan oleh pejabat yang dilantik |
"Tiga pejabat yang dilantik ini merupakan hasil yang diperoleh dalam proses tersebut, dan hasil yang terbaik yang diputuskan untuk menduduki jabatan yang dilamar secara adil dan kompetitif," kata gubernur di auditorium gubernuran, Jumat (1/10/2021).
Dia menambahkan, pelantikan sudah sesuai dengan aturan, ditambah lagi syaratnya kesehatan, karena kesehatan sangat menentukan dalam melaksanakan tugas.
Gubernur menegaskan agar kepada pejabat harus memperhatikan kesehatan. Alasannya provinsi memiliki daerah yang luas, memiliki 19 kabupaten dan kota.
"Saya minta, minimal untuk eselon II bisa melakukan check up setiap tahunnya. Kepada setiap OPD harus menganggarkan kegiatan ini," tegasnya.
Gubernur berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik agar melaksanakan amanah secara sungguh-sungguh, ikhlas, dan penuh rasa tanggung jawab dengan melakukan yang terbaik bagi masyarakat.
Pelantikan dan pengangkatan pejabat dalam suatu organisasi bukan sekadar kepercayaan dan kehormatan semata, tetapi juga merupakan amanah. "Dengan amanah ini perlu dijaga betul, jangan sampai kita lari dari tanggungjawab, apalagi dengan alasan kesehatan," tutur Mahyeldi.
Mahyeldi mengingatkan, semakin baik kinerja para OPD, maka kesejahteraan masyarakat akan semakin jelas. Dia meminta pejabat yang dilantik berani, tegas dan jujur. Kemudian berpikir positif, loyal kepada atasan serta menjalankan tugas dengan benar.
Pejabat yang dilantik sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 821/5091/BKD-2021, Medi Iswandi, sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumbar yang sebelumnya sebagai Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Pemerintah Kota Padang.
Kemudian, Andri Yulika, sebagai Asisten Administrasi Umum Setda Sumbar yang sebelumnya sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia Pmerintah Kota Padang.
Selain itu, Fitriati, sebagai Kepala Biro Organisasi Setda Sumbar, yang sebelumnya sebagai Kepala Bidang Jabatan dan Kinerja ASN di BKD Sumbar. (BIRO ADPIM SETDAPROV SUMBAR)