Lempari Rumah dan Diduga Aniaya Warga, Buruh Ditangkap Polsek Koto Tangah

 Tersangka yang diamankan polisi


PADANG-Polsek Koto Tangah menangkap seorang laki-laki, AN (37) karena diduga melakukan penganiayaan pada seorang remaja. Kasus berawal dari pertengkaran mulut berlanjut dengan kekerasan. Dua warga lainnya juga turut jadi korban setelah rumah dilempari dengan batu.

Pelaku ditangkap Kamis (30/9/2021) sekitar pukul 19.30. Penangkapan dilakulan anggota Unit Reskrim Polsek Koto Tangah yang dipimpin Kapolsek AKP Afrino.

Kapolsek Afrino, Jumat (1/10/2021) menyebutkan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/65/B/IX/2021/Sektor tertanggal  17 September  2021.

Korban dalam kasus kekeasan itu,  Suci Febria alias Suci (20), mahasiswa. Korban lainnya, Tiara Maya Sari alias Maya (27), ibu rumah tangga dan Puja Andani alias Puja (17), pelajar.  Kerita korban merupakan warga jalan Teratai, Kelurahan Padang Sarai,  Kecamatan Koto Tangah Padang. 

Tersangka dalam kasus itu,  AN (37), buruh harian lepas, warga Nagari Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.

Dijelaskan Afrino, tindak kekerasan yang diduga oleh pelaku terjadi di Jalan Teratai, Kelurahan Padang Sarai,  Kecamatan Koto Tangah Padang. "Kami mengamankan 10 batu sebesar bola pimpong," ujar Afrino.

Dikatakan Afrino, kasis berawal ketika terjadinya pertengkaran mulut antara korban Puja dengan orang tua tersangka di depan rumah korban Suci. Setelah itu tersangka datang dan langsung marah dan selanjutnya tersangka langsung melempari rumah Suci dengan menggunakan batu.

Saat itu Suci sedang berdiri di depan pintu rumahnya dan batu tersebut mengenai lehernya.  Kemudian korban Maya datang dengan sepeda motor dan tersangkapun melamparinya dengan batu yang mengenai kepala Maya. 

"Kemudian pelaku menghampiri korban Puja, lalu menarik rambut korban. Pada saat itu, Puja dalam posisi membungkuk, tersangka langsung menendang wajah Puja dengan menggunakan lutut tersangka," kata Afrino.

Dijelaskan Afrino, pihaknya membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Pada korban Maya ditemukan bengkak di kepala bahagian kanan, di ditemukan luka lecet pada leher serta pada korban Puja ditemukan luka memar di bawah mata kanan. "Visum dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumnar," kata Afrino. (ed)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama