Polsek Bukit Raya Operasi Yustisi, Sepuluh Warga Ditegur

 Petugas ingatkan pentingnya menjalankan prokes


PEKANBARU-Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi melalui Kapolsek Bukit Raya AKP. Arry Prasetyo, melakukan operasi yustisi bersama Satgas Covid-19 di wilayah hukum Polsek Bukit Raya, Minggu (10/10/2021).


Operasi dilaksanakan dengan rute Jala Unggas-Kaharuddin-T. Bey Kelurahan Simpang Tiga. Hasilnya, 10 pengunjung warung makan yang tidak menerapkan protokol kesehatan sehingga tim memberi teguran.

Kapolsek Bukit Raya menghimbau pedagang dan pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas interaksi) dalam kehidupan sehari hari dan berkordinasi dengan pengelola  pasar tradisional untuk tetap mempedomani SOP yang ditetapkan pemerintah kota melalui Dinas Perdagangan dan Industri.

"Ini merupakan upaya Polsek Bukit Raya untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19  karena sesuai dengan aduan warga yang menilai mobilitas masyarakat masih ramai dan kurang menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata kapolsek. (ES)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama