Tiga Warga Ditangkap Satresnarkoba Polres Dharmasraya

 Barang bukti yang diamankan polisi dalam penangkapan pelaku narkoba


DHARMASRAYA-Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmsaraya tangkap tiga pelaku narkotika jenis sabu dan daun ganja. Mereka ditangkap  Sabtu (2/10/2021) malam yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Rajulan Harahap bersama KBO Satreskrim Ipda Muhammad Isa di daerah  Kenagarian Abai Siat, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya.


Ketiga pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Dharmasraya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kapolres  AKBP Anggun Cahyono melalui Kasat Resnarkoba mengatakan, pihaknya mengamankan tiga pelaku yang diduga memiliki dan pengguna serta mengedarkan narkotika.

Para pelaku, NW (41), RN (30) dan NA (22). Dari para pelaku diamankan barang bukti, berupa sabu, ganja  dan uang tunai pecahan Rp100 ribu.

Barang bukti narkoba yang diamanlan, berupa satu paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening, satu paket diduga ganja yang dibungkus dengan plastik klip bening. 

"Kemudian, satu buah timbangan digital, 20 pirek yang dibalut dengan kertas tissue, delapan buah kompeng warna merah, satu perangkat alat hisab sabu dan sejumlah HP," kata Rajulan Harahap.

Pelaku dijerat Pasal 114 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun. (eko)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama