APBD Tanah Datar Diajukan Rp937 Miliar

 Bupati serahkan Ranperda APBD ke DPRD


BATUSANGAR-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar menggelar rapat paripurna tentang Nota Penjelasan Bupati Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2022. Anggaran yang diajukan pemerintah kabupaten ke DPRD Rp937 miliar lebih.


Rapat paripurna itu dipimpin Ketua Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua Anton Yondra dan Saidani dan dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra, Kamis (11/11/2021) di ruang sidang DPRD di Pagaruyung.

Bupati Eka Putra dalam penyampaian mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mengajukan anggaran pendapatan daerah pada Ranperda APBD 2022 sebesar Rp973,105 miliar kepada DPRD.

 "Untuk pencapaian dan peningkatan pendapatan daerah, pemerintah daerah terus berupaya melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan asli daerah," kata Eka.

Bupati Eka menyebutkan pengajuan pendapatan daerah Rp973,105 miliar terdiri dari pendapatan asli daerah dianggarkan Rp106,928 miliar. 

"Pengajuan pendapatan daerah terdiri dari pajak daerah Rp19,707 miliar, retribusi daerah Rp6,787 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp13,53 miliar, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp66,903 miliar," sampainya.

Selanjutnya, pendapatan transfer dianggarkan Rp819,192 miliar yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat Rp770,078 miliar dan pendapatan transfer antar daerah Rp49,114 miliar. 

Kemudian untuk dana bagi hasil sebesar Rp11,722 miliar, dana alokasi umum (DAU) Rp637,174 miliar, dan dana desa Rp71,18 miliar. Eka menyampaikan untuk dana lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan Rp46,984 miliar yang terdiri dari pendapatan hibah Rp4,29 miliar, dan dana BOS Rp42,694 miliar.

"Rencana pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, masih bersifat sementara dan didasarkan pada realisasi tahun sebelumnya," tutur Eka.

Selain itu, jelasnya, pemkab terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi, DPR, DPRD provinsi serta para perantau untuk memperoleh dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Ia menyampaikan untuk anggaran belanja pada Ranperda APBD 2022 sebesar Rp1,09 triliun yang terdiri dari belanja operasi Rp844,909 miliar, belanja modal Rp70,579 miliar, belanja tidak terduga Rp19,787 miliar, dan belanja transfer Rp155,094 miliar.

"Kebijakan pembangunan daerah 2022 mengedepankan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengamalan nilai-nilai agama, adat, budaya dan pembangunan ekonomi yang dilandasi tata kelola pemerintahan yang baik," kata Eka yang dikutip dari akun resmi prokopim.

Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi mengatakan pembahasan Ranperda APBD 2022 ditargetkan rampung pada akhir November 2021. Ia menyebutkan DPRD selanjutnya akan melakukan rapat paripurna pada Senin 15 November 2021 dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi, kemudian Rabu 17 November 2021 dengan agenda tanggapan atau jawaban bupati atas pandangan umum fraksi tersebut. (*)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama