Manokwari Selatan Zona Hijau, Ini Kata Wagub Papua Barat


Wagub beri sambutan

PAPUA BARAT-Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani berterima kasih dan mengucapkan selamat karena berkat kerja keras semua unsur Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan, pemangku kepentingan dan seluruh komponen masyarakat, maka Kabupaten Manokwari Selatan sudah berada di zona hijau Covid-19.


“Ini penting, karena kalau masuk zona merah, nanti semua aktivitas kita terbatasi. Mau bikin HUT tak bisa banyak orang seperti saat ini. Mau bikin kegiatan apapun, termasuk ibadah, dibatasi,” ujarnya, Selasa (16/11/2021).

Wakil gubernur mengatakan hal itu dalam sambutan HUT ke-9 Kabupaten Manokwari Selatan, di lapangan bypass Lahai Roi, Ransiki.

Wakil gubernur mengingatkan masyarakat untuk mendukung seluruh upaya pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. “Jangan berburuk sangka pada pemerintah,” tutur Mohamad Lakotani.

Dia mengatakan, Bupati Manokwari Selatan dipilih masyarakat. Jadi, jika Bupati Manokwari Selatan mengajak utuk divaksin, harap diindahkan.

Wagub mengingatkan untuk tidak dengar orang-orang tidak bertanggungjawab yang sebar hoax, yang mukanya saja tak pernah muncul di publik. 

Wakil gubernur mengingatkan, dalam Perang Dunia I, Perang Dunia II dan berbagai perang lainnya, perekonomian di negara-negara yang tak terlibat dalam berbagai perang itu berjalan seperti biasa, ekonomi tetap tumbuh.

“Tapi pandemi Covid-19 ini bikin semuanya terhenti di seluruh negara di dunia. Wabah ini hentikan semua aktivitas di seluruh dunia. Penerbangan dihentikan sama sekali. Jadi kalau ada yang bilang barang ini dibikin-bikin, itu orang yang tak bertangungjawab,” ingat Mohamad Lakotani.

Dia mengatakan, berbagai negara di dunia membatasi kegiatan pada warganya, khususnya yang belum divaksin. “Indonesia juga begitu, walau di Papua Barat belum terlalu terasa,” ungkap Mohamad Lakotani.

Wakil gubernur mencontohkan syarat menunjukkan tanda sudah divaksin untuk bepergian ke luar daerah seperti Jakarta. Bisa berangkat walau belum divaksin jika ada surat keterangan dokter yang menyatakan belum bisa divaksin karena ada penyakit tertentu. (farid)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama