Pelaku UMKM Dibekali Ilmu Pangan Aman

 Pelatihan bagi pelaku UMKM


PAYAKUMBUH-Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Kesehatan melakukan monitoring terkait komunikasi, informasi, dan edukasi kemanan pangan kepada pelaku UMKM.


"Langkah ini dilakukan sebagai upaya kita memberikan kesejahteraan yang lebih kepada para pelaku UMKM. Kegiatan monitoring ini penting dilakukan agar kedepannya UMKM bisa lebih tinggi lagi pasarannya, atau disebut juga UMKM naik kelas," kata Wakil Wali Kota Erwin Yunaz saat membuka monitoring dengan tema KIE keamanan pangan di Hotel Mangkuto, Selasa (2/11/2021). 

Erwin Yunaz menyampaikan, sesuai dengan slogan mencegah silang jauhkan bahan pangan mentah dengan bahan pangan matang, tujuannya agar masyarakat atau konsumen cerdas dalam memilih bahan pangan yang aman yang nantinya akan dikonsumsi dan cerdas dalam melakukan kemajuan untuk berwirausaha dalam industri rumah tangga pangan.

"Dalam pantauan monitoring kami sudah banyak terjadi perubahan anatara industri rumah tangga pangan sudah lebih membaik dan sudah bagus, sehingga monitoring ini akan rutin dilakukan sebanyak dua kali sebulan di satu tempat," kata Erwin Yunaz.

Menurut Yuli, selaku panitia mengungkapkan, kegiatan KIE keamanan pangan ini merupakan yang pertama dilakukan pada 2021 dan berasal dari anggaran Dinas Kesehatan. Kemudian untuk target capaian peserta yang berlangsung selama empat hari dengan jumlah 200 peserta yang berbeda setiap harinya.   

"Kegiatan monitoring ini dilakukan selama empat hari,  dimulai dari hari ini dan berakhir pada Jumat," ujarnya.

Pada Selasa, narasumbernya Wawako Erwin Yunaz dan kepala Loka POM Iswadi, kemudian pada Rabu dihadiri Loka POM dan Kadis Kesehatan Bakhrizal di hari terakhir membahas tentang perizinan dengan narasumber Dinas DPMTSP.

Bakhrizal berharap agar semua pelaku UMKM di Payakumbuh dan Limapuluh Kota bersedia mengikuti pelatihan industri rumah tangga (IRTP), kemudian bagi pelaku usaha yang sudah mengikuti pelatihan bersedia untuk mengurus izin industri rumah tangga pangan sehingga dengan adanya perizinan ini, dinas terkait dapat mengontrol dan memonitoring serta bersama-sama dapat maju. (JND)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama