Diduga Terlibat Curanmor, Warga Diamankan Polisi



SERDANG BEDAGAI-Unit Reskrim Polsek Firdaus amankan pelaku yang diduga terlibat pencurian sepeda motor (curanmor). 

Pelaku yang diamankan HM (24), warga Dusun IV Desa Rambah Samo, Kecamatan Rokan Hulu. 

Pelaku ditangkap di teras samping rumah korban Susanti, warga Dusun XV Kampung Jati Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Serdang Bedagai.

Kasus pencurian sepeda motor itu terjadi Senin (29/11/2021) sekira pukul 08.00 di rumah korban.  Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Firdaus.

Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud melalui Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik didampingi Kanit Reskrim IPTU Ahmad Mula Purba, Jumat (3/12/2021) mengatakan, pelaku sudah ditahan dengan dugaan terlibat pencurian sepeda motor.

Dikatakan Idham, kejadian Senin (29/11/2021) sekira pukul 08.00. Orang tua korban mengeluarkan sepeda motor Honda Supra 125 dari rumah dan dipakir di teras samping rumah. 

Selanjutnya saat di teras,sepeda motor dinyalahkan guna memanaskan mesin. Kemudian orang tua korban masuk ke rumah guna menyapu lantai.

"Saat itulah pelaku datang dan langsung mengambil serta membawa sepeda motor milik korban dan sepeda motor langsung dibawa pelaku ke pekan baru untuk dijual," kata Kapolsek Firdaus. 

Dikatakan kapolsek, mendapat laporan, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan.  Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus dipimpin Kanit Reskrim Ipda Rahmad Mulia Purba langsung berkordinasi dengan warga dusun XV Kampung  Jati agar warga segera menginformasikan apabila mengetahui keberadaan pelaku. 

Atas informasi dari masyarakat, Kamis (2/12/2021) keberadaan pelaku diketahui keberadaanya. Kemudian tim melakukan pengintaian dan pelaku berhasil ditangkap," terang AKP Idham Halik. (affan) 



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama