Masyarakat Boleh Manfaatkan Hutan, Jangan Merusak

 Masjid Jabal Nur di Bancah Koto Baru, Limau Manis Selatan


PADANG-Gubernur Mahyeldi menegaskan masyarakat bisa memanfaatkan hutan untuk meningkatkan kesejahteraan dengan skema perhutanan sosial. Dia mengingatkan untuk tidak melakukan perusakan yang bisa berujung pidana.

"Sumbar mengusulkan 500 ribu hektare hutan untuk program perhutanan sosial ini dan telah diizinkan seluas 227 ribu hektare. Ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan. Tapi jangan sekali-kali merusak hutan," katanya saat meresmikan Masjid Jabal Nur di Bancah Koto Baru, Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Padang, Jumat (24/12/2021).

Dalam upaya memberikan kesejahteraan pada masyarakat sekitar hutan melalui perhutanan sosial itu, pemprov telah menyediakan puluhan ribu bibit tanaman tua seperti jengkol, manggis dan petai untuk bisa dipanen dan dimanfaatkan masyarakat.

Saat peringatan Hari Bela Negara ke-73 lalu, dilakukan penanaman 35 ribu pohon di perhutanan sosial. Jumlah itu akan terus ditingkatkan karena targetnya adalah sebanyak-banyaknya.

"Kalau menanam ini hasilnya memang tidak instan. Baru bisa dipanen 15 tahun kemudian. Sebelum itu masyarakat juga bisa memanfaatkan untuk keperluan lain seperti peternakan lebah madu galo-galo," katanya.

Madu, menurut Mahyeldi, sangat baik untuk kesehatan termasuk madu galo-galo. Selain itu juga bisa menambah penghasilan masyarakat sekitar hutan karena harganya cukup tinggi sekitar Rp100 ribu per 100 mg.

Gubernur bahkan telah menernakkan lima koloni madu galo-galo di rumah dinasnya yang bisa dipanen tiap minggu. "Generasi muda di sekitar hutan bisa didorong untuk peternakan madu galo-galo ini," ujarnya.

Selain itu Sumbar juga memiliki kekayaan hayati lain yang bisa dimanfaatkan yaitu taxus sumatrana yang ternyata merupakan tanaman yang berkhasiat memgobati kanker. "Tanaman ini bisa diolah menjadi teh sehingga memiliki nilai ekonomis," katanya. (rls)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama