Selama 2021, Polda Riau Gagalkan Peredaran Ratusan Kilogram Sabu

Wakapolda Riau berikan keterangan pers


PEKANBARU- Selama 2021, aparat kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Riau dan jajaran, berhasil menggagalkan peredaran sebanyak 675 kilogram sabu dan 92.695 butir pil ekstasi.

“Untuk penanganan perkara narkotika selama 2021, ada 1.59 kasus yang ditangani polda. Dengan tersangka 2.338 orang,” kata Wakapolda Brigjen Tabana Bangun, pada analisa dan evaluasi akhir 2021 di Mapolda Riau, Rabu (29/12/2021).

Jendral berbintang satu merincikan, untuk barang bukti narkotika jenis sabu, ada 675.01441 kilogram yang diamankan. Kemudian barang bukti narkotika jenis pil ekstasi, Ditnarkoba Polda Riau mengamankan 92.695 butir, dan barang bukti daun ganja kering 33.14279 kilogram.

Polda Riau juga sedang mengejar seorang bandar narkoba kelas internasional, yang kerap menyelundupkan narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui Riau.

Bandar itu sudah berkali-kali berhasil menyelundupkan narkoba ke Riau dalam jumlah yang besar. (ES)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama