Amankan 80 Kilogram Sabu, Polda Riau Tangkap 11 Tersangka

 Kapolda Rau berikan keterangan pers


PEKANBARU-Polda Riau amankan 80 kilogram sabu dan mengamankan 11 tersangka. Direktorat Reserse Narkoba yang mengungkap tindak pidana itu.

Kapolda Riau, Irjen M. Iqbal menyebutkan, pengungkapan kasus itu berawal Kamis (14/1/2022). Tim Subdit I mendapatkan informasi dari masyarakat tentang masuknya narkotika jenis sabu kapasitas besar dari Malaysia ke perairan Sepahat, Kabupaten Bengkalis. 

Didapati informasi, salah satu dari sindikat telah berada pada sebuah salon di Dumai. Tim Subdit I berkordinasi dengan tim Polres Bengkalis dan dibackup Almatsus Dit intelkam Polda Riau memastikan informasi tersebut.

Kemudian, dilakukan penggeledahan dengan cara mendobrak pintu besi dengan linggis (penghuni tidak membuka pintu), tim menemukan tiga pelaku SAP, EA dan FA. Hasil interogasi didapatkan informasi EA tinggal di rumah kost yang berada di Jalan Anggur Dumai.

Pada pukul 10.15, tim menuju rumah kost tersebut dan didapati dua, IS dan KM. Kemudian dilakukan penggeledahan badan didapati dua paket Shabu dan empat HP. Keduanya mengaku sebagai yang menjemput narkotika jenis sabu enam tas ransel ke perbatasan laut Indonesia untuk dibawa ke wilayah Sepahat Bengkalis dan atas perintah EA.

Tersangka EA mengakui, enam tas ransel yang berisi sabu telah diserahkan kepada Syaf saat di perairan Sepahat Bengkalis dari para kurir laut (IK dan SA).

 Syaf berhasil diamankan di rumah kos-kosan di Jalan Lokomotif Pekanbaru. Dia mengaku narkotika jenis Shabu tersebut sudah diantar dan diterima orang yang tidak dikenal atas perintah bos Malaysia (barang tersebut sempat diletakkan di dalam rumah sewanya di Jalan Angkatan 45  Pekanbaru.

Di rumah itu keempat orang tidak dikenal tersebut mengambil di rumah sewa tersebut tanpa diketahui Syaf yang sudah diatur bos di Malaysia.

Dikatakan M. Iqbal dalam jumpa pers, Kamis (20/1/2022), tim melakukan pencarian empat orang tersebut yang sempat ke rumah sewanya di Jalan Angkatan 45 menggunakan jasa dua transportasi online. Kedua kurir tersebut tidak saling mengenal, kurir dari Surabaya berjumlah dua orang dan membawa tiga ransel serta kurir dari Bandung berjumlah dua orang membawa tiga ransel.

Pukul 20.00 diketahui keberadaan kurir dari Bandung berada pada sebuah hotel di Pekanbaru dan dilakukan penggeledahan di kamar 135 hotel tersebut dan berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang mengaku bernama RE dan RP yang datang dari Bandung. Mereka mengaku diperintahkan orang yang dikenal melalui via Whatsapp. Saat digeledah sedang menyusun narkotika jenis shabu di atas tempat tidur sebanyak 35 bungkus yang akan dimasukkan ke dalam dua buah koper yang baru dibeli dan menunggu perintah Bosnya.

Dari hasil Interograsi terhadap kedua laki-laki tersebut didapatkan nomor handphone pelaku lainnya. Tim berhasil melacak keberdaan pada sebuah hotel di Pekanbaru. 

Didampingi manajemen hotel, tim melakukan penggeledahan terhadap kamar 718 dan berhasil mengamankan dua laki-laki bernama WN dan SR yang berasal dari Surabaya beserta barang bukti narkotika jenis sabu 45 bungkus yang dimasukkan ke dalam dua tas koper.

Selanjutnya pada hari Minggu (17/2/2022) tim melakukan pengembangan ke Lapas Bengkalis untuk mengambil narapidana, IL (berperan sebagai pengendali kurir darat dari Bengkalis ke Pekanbaru). (ES)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama