Danau Singkarak Jadi Perhatian KPK

 Gubernur audiensi dengan KPK, BPN/ATR dan lembaga lainnya terkait pelestarian Danau Singkarak. (dinas kominfotik sumbar)


PADANG-Menjadi satu dari 15 danau prioritas di Indonesia, kelestarian Danau Singkarak tidak hanya menjadi perhatian pemerintah daerah, tetapi juga menjadi kerisauan pemerintah pusat melalui beberapa kementerian dan lembaga serta lembaga pemerhati lingkungan, di antaranya Walhi, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Demikian terungkap saat audience Komisi Pemberantas Korupsi dengan Gubernur Mahyeldi di gubernuran, Senin (24/1/2022). Wahyudi, Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, KPK yang hadir bersama rombongan dan juga perwakilan dari Kementerian ATR/BPN mengatakan kehadiran rombongan dalam rangka koordinasi dan penyamaan persepsi terkait pelestarian Danau Singkarak serta beberapa persoalan aset pada beberapa kabupaten dan kota di Sumbar.

"Kedatangan kami salah satunya mengordinasikan dan penyamaan persepsi terkait tindak lanjut langkah-langkah yang telah dikeluarkan Bapak Gubernur terkait dugaan pelanggaran reklamasi di Danau Singkarak," kata Wahyudi.

KPK mengapresiasi beberapa upaya persuasif yang sudah dilakukan gubernur dalam penanganan masalah reklamasi Danau Singkarak, dan selanjutnya melakukan supervisi untuk upaya pemulihannya.

Sebelumnya, dalam pertemuan, Wahyudi, juga menyampaikan kedatangannya menjalankan fungsi koordinasi agar berbagai hambatan-hambatan bisa cair dan upaya pencegahan bisa maksimal. "Kami ditugasi pimpinan supaya ada pencegahan yang lebih efektif lagi. Yuk kita benahi, mumpung belum terlanjur," ujar Wahyudi.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekdaprov Hansastri beserta Asisten Pemerintahan dan Asisten Administrasi, Inspektur, Kepala Bappeda Sumbar, Medi Iswandi, Kepala Balitbang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar, Aisyah, Kepala Dinas BMCKTR dan Kepala Dinas PSDA dan beberapa pejabat terkait lainnya.

Perwakilan dari Kementerian ATR/BPN mengatakan, Jumat depan akan menggelar sosialisasi mengenai aturan pemanfaatan danau-danau dengan mengundang beberapa kepala daerah dengan target adanya komitmen bersama pelestarian danau.

Mahyeldi mengapresiasi kedatangan tim dari KPK, ATR/BPN, yang telah memberikan masukan kepada Pemprov Sumbar dalam penanganan aset, pemeliharaan danau-danau, dan pantai yang ada di Sumbar dalam pemanfaatannya untuk kegiatan masyarakat.

"Alhamdulillah untuk kehadiran tim yang memberikan masukan, wawasan dan bimbingan kepada kita. Semoga dengan masukan tersebut dapat menjadi panduan bagi kita dalam melakukan sejumlah kegiatan di Sumatera Barat. Sekaligus beliau juga mengingatkan untuk patuh terhadap perundang-undangan," kata Mahyeldi.

"Mudah - mudahan pemerintahan provinsi Sumatera barat dan pemerintahan kabupaten dan kota akan tetap mematuhi peraturan perundang- undangan. Karena kita sebagai negara hukum peraturan perundangan akan menjadi panglima atau acuan di dalam tindak pemerintahan dan kehidupan masyarakat,"  kataMahyeldi. (Dinas Kominfotik Sumbar)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama