Jasa Raharja Jamin Korban Luka yang Dirawat di RSUD Sungai Dareh

 Jajaran Jasa Raharja bezuk korban kecelakaan yang dirawat di RSUD Sungai Dareh


DHARMASRAYA-PT Jasa Raharja berikan jaminan pada rumah sakit terhadap korban kecelakaan beruntun di Dharmasraya. Santunan kepada korban meninggal akan diberikan pada ahli waris di Lubuk LInggau.


Kecelakaan maut di Dharmasraya, Selasa (18/1/2022) sore dipicu oleh truk yang diduga mengalami rem blong. Laju kendaraan pembawa CPO itu tak terkendali, hingga menabrak sejumlah kendaraan dan bangunan yang difungsikan sebagai bengkel.

Kecelakaan beruntun itu mengakibatkan dua warga dunia dan empat mengalami luka berat serta lima warga lainnya luka ringan. Kecelakaan yang mengaibatkan sebuah bangunan ambruk itu terjadi di jalan lintas Sumatera Km 8 Sialang, Nagari Gunung Selasih, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten.Dharmasraya, Sumatera Barat sekitar pukul 17.30.

Kejadian itu membuat warga geger. Arus lalu lintas sempat macet panjang. Kejadian tersebut merupakan jalur padat lalu lintas Sumatera-Jawa. 

Jasa Rahaja perwakilan Solok memberikan santuan kepada pihak keluarga korban yang mengalami kecelakan beruntun tersebut. Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Jasa Raharja Solok, Lumalo M. Harahap didampingi pejabat Jasa Rahaja Dharmasraya Rosidi, Kamis (20/1/2022) di kantornya.

Dia mengatakan, Jasa Raharja menyampaikan duka yang mendalam atas peristiwa tersebut. "Semua korban terjamin sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 34/1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan," katanya.

Dikatakan, seluruh Korban yang dirawat di RSUD Dharmasraya sudah dibuatkan surat jaminan ke rumah sakit. Biaya perawatan maksimal Rp20 juga nanti ditagih pihak rumah sakit ke Jasa Raharja bukan ke korban, sehingga korban yang sedang tertimpa musibah kecelakaan tidak mengeluarkan biaya selama perawatan di rumah sakit.   

Dijelaskan, santunan bagi korban meninggal dunia masing-masing Rp50 juta akan diserahkan kepada ahli waris yang berdomisili di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.  

Kepastian jaminan yang diberikan Jasa Raharja tentunya tidak terlepas dari kinerja pihak Satlantas Polres Dharmasraya, yang dengan sigap melakukan olah TKP mengidentifikasi para korban kecelakaan, kami mengucapkan apresiasi atas kinerja tersebut.  

Dana santunan tersebut berasal dari pembayaran SWDKLLJ (sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan) yang dibayarkan bersamaan dengan pajak kendaraan bermotor setiap tahunya di kantor Samsat oleh pemilik kendaraan tersebut.  

"Pesan kami dari Jasa Raharja, pastikan kondisi kendaraan layak jalan sebelum berkendara, selalu berhati-hati di jalan raya, patuhi rambu-rambu lalu lintas. Gunakan helm bagi pengendara sepeda motor dan jangan lupa diklik, sabuk pengaman bagi pengguna mobil. Ingat, keluarga kita menanti di rumah, maka utamakan keselamatan di jalan," kata Lumalo M. Harahap. (eko)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama