Para tersangka di depan petugas |
Kapolres Keerom AKBP Christian Aer melalui Kasat Resnarkoba AKP Amir Mahmmud, menjelaskan ketujuh tersangka yang diamankan, masing-masing VM, NAW, YMK, GYT, RMF, FW, OW beserta barang bukti berupa ganja.
Kasat Resnarkoba menjelaskan, awal mulanya tim gabungan melaksanakan razia di Jalan Trans Papua Arso Kota dikarenakan sebelumnya mendapatkan Informasi terdapat dua pemuda dengan menggunakan sepeda motor membawa narkotika jenis ganja dari arah Distrik Waris menuju Distrik Arso.
"Saat tim gabungan razia, melintas sepeda motor yang menjadi target tim, dan menggeledah pengendara, VM dan NAW. Dari dua orang itu ditemukan segumpal ganja yang disimpan NAW di sepatu miliknya, yang kemudian tim membawa VM dan NAW ke kantor guna dilakukan interogasi," kata Kasat Resnarkoba.
Berdasarkan hasil interogasi, VM mengaku ia membuang satu karung ukuran lima kilogram yang didulung berisikan ganja di Jalan Trans Irian, antara Arso II dan Swakarsa. Tim gabungan mencari karung tersebut dan menemukan karung tersebut.
Kasat Resnarkoba menjelaskan, dari hasil penangkapan VM dan NAW, tim Gabungan melakukan pengembangan khasus dan berhasil menangkap lima orang lainnya, YMK, GYT, RMF, FW dan OW. Setelah melalui pengembangan khasus dan hasil interogasi terhadap setiap pelaku yang ditangkap di tempat yang berbeda.
Dari ketujuh pelaku, polisi mengamankan ganja dengan total enam bungkus plastik bening ukuran sedang berisikan ganja, 19 bungkus plastik Kecil berisikan ganja, satu gumpal ganja, satu karung didulung berisikan ganja, dengan total berat keseluruhan 858,38 gram. (farid)