Polsek Amankan Pembagian Bantuan di Kangkung

 Warga terima bantuan sosial di Kangkung.



KENDAL-Jajaran polsek amankan penyaluran bansos non tunai KKS di aula Kecamatan Kangkung. Pemerintah menyalurkan bantuan sembako PPKM 2021, Senin (10/1/2022).

Program bantuan tersebut dari Kementrian Sosial melalui Bank BTN dan diperuntukan untuk keluarga kurang mampu yang disebut sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) dan bantuan tersebut dibagikan dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Penerima sembako di Kecamatan Kangkung 498 KPM. Kapolsek AKP Asri menjelaskan, bantuan sosial KKS yang disalurkan kepada masing-masing KPM berupa kartu ATM Bank BTN beserta buku tabungan yang akan dipergunakan oleh masing–masing KPM untuk ditukarkan ke agen sembako.

“KPM menerima KKS berupa buku tabungan beserta ATM Bank BTN, apabila saldo sudah masuk ke ATM tersebut KPM bisa menukarkannya ke agen-agen sembako yang sudah ditunjuk Dinas Sosial, dan jumlah nominal Rp200 ribu per perbulan, sehingga masing-masing KPM akan memperoleh Rp600 ribu per tiga bulan, Oktober sampai Desember 2021,” Ungkap Kapolsek. (SAS)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama