Sambut Imlek, BP3 Riau Bagikan Sembako

 Foto bersama BP3 Riau dengan jajaran Polsek Lima Puluh Pekanbaru


PEKANBARU- Badan Pengusaha Pemuda Pancasila (BP3) Riau membagikan 50 paket sembako kepada masyarakat Pekanbaru, khususnya di wilayah hukum Polsek Limapuluh, Kamis (27/1/2022). Aksi sosial itu dalam rangka menyambut tahun baru Imlek 2573. 


Pembagian paket sembako dilakukan di Mako Polsek Limapuluh Jalan Sisingamangaraja Nomor 72, Pekanbaru. Sekretaris Badan Pengusaha Pemuda Pancasila Riau, Hendra Ananta Nasution menyampaikan, semoga paket sembako ini dapat membantu warga yang membutuhkan dalam menyambut Hari Raya Imlek ini.

"Mudah-mudahan dengan pembagian seperti hari ini bisa membantu teman-teman dan saudara-saudara kita yang mau merayakan tahun baru Imlek,” ucap Hendra Ananta Nasution.

Hendra menambahkan, sesudah kegiatan hari ini selanjutnya pembagian paket sembako akan dilakukan pada kecamatan lainnya di Pekanbaru.

"Pembagian paket sembako ini merupakan rentetan kegiatan sosial BP3 Riau berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan dan akan dilakukan setiap bulannya. Tidak lupa kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolsek Limapuluh, Bapak Kompol Dany Andhika Karya Gita, Waka Polsek Limapuluh Bapak AKP M Rajak, Kanit Bimas Polsek Limapuluh Iptu Sumaryadi dan jajaran lainnya, yang telah memberikan waktu dan ruang sehingga acara ini dapat berjalan sesuai dengan yang direncanakan." sambungnya.

Kapolsek Dany Andhika Karya Gita melalui Waka Polsek AKP M Rajak mengucapkan terima kasih kepada BP3 Riau yang sudah menggelar bakti sosial yang memang sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Tentu pertama yang saya ingin ucapkan adalah terima kasih kepada BP3 Riau yang sudah menggelar kegiatan bakti sosial ini, semoga teman teman BP3 diberi kesehatan murah rezeki dan panjang umur serta menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” katanya. (ES)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama