Sat Resnarkoba Polres Bukittinggi Tangkap Pemilik Sabu

 Barang bukti yang diamankan dari tersangka. (tribrata)


BUKITTINGGI-Tim Satuan Resnarkoba Polres Bukittinggi di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba amankan satu laki-laki diduga pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu,  Jumat (14/12022) pukul 19.45.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara melalui Kasat Resnarkoba AKP Aleyxi Aubeydillah menjelaskan, dari penyelidikan Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bukittinggi mendapatkan informasi akan ada transaksi narkoba.

Selanjutnya tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba mendatangi tempat kejadian di Jalan Panorama, Kecamatan Guguak Panjang, Bukittinggi dan melakukan observasi. Kemudian ada satu laki-laki berinisial ES (39), sesuai dengan informasi, senjutnya dilakukan pemeriksaan didampingi saksi-saksi.

Setelah diperiksa dan digeledah ditemukan barang bukti berupa satu paket narkotika diduga jenis sabu terbungkus plastik warna bening terbungkus kertas putih, dan dibalut dengan struk setoran bank yang terletak di tanah.

"Setelah diperiksa dan ditunjukan kepada tersangka ES, ia mengakui narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang sengaja dia buang untuk menghindari pemeriksaan petugas. Tersangka ES bersama dengan barang bukti dibawa ke Polres Bukittinggi untuk proses hukumnya," kata Kasat Resnarkoba yang dikutip dari tribtara. (*)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama