Satresnarkoba Polres Bukittinggi Amankan Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

 Empat penyalahguna narkoba yang diamankan Polres Bukittinggi. (tribrata)


BUKITINGGI-Satuan Narkoba Polres Bukittinggi amankan empat pelaku penyalahgunaan narkoba, Jumat (14/1/2022). Masyarakat diminta untuk terus memberikan informasi jika mengetahui peredaran narkoba.

Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara melalui Kasat Narkoba AKP Aleyxi Aubedillah, Sabtu (15/1/2022) mengatakan, penangkapan pelaku sebagai bentuk komitmen polres dalam upaya pemberantasan penyebaran barang haram tersebut, serta guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba.

Dikatakan, empat pelaku yang diamankan di lokasi yang berbeda. Pelaku pertama diamankan sekira pukul 19.45 di Jalan  Panorama, Kelurahan Kayu Kubu, Kecamatan Guguak Panjang. Pelaku itu berinisial ES (39). Dia diamankan dengan barang bukti berupa satu paket narkotika diduga jenis sabu terbungkus plastik warna bening seberat sekitar 0,5 gram.

Dijelaskan Kasat Narkoba, selanjutnya sekira pukul 23.30, berlokasi di pinggir jalan Simpang Sanjai, Kelurahan Manggih Ganting, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan diamankan pelaku berinisial B (29).

Di lokasi penangkapan ditemukan barang bukti satu paket sedang sabu. "Selanjutnya tim melakukan penggeledahan di rumah pelaku B yang yang tidak jauh dari lokasi penangkapan dan ditemukan tiga paket sedang narkotika diduga jenis sabu terbungkus plastik klip bening di kamar, satu unit timbangan digital, satu kotak plastik klip bening," katanya yang dikutip dari tribtara.

Ditambahkan Kasat Narkoba, kemudian Sabtu 15/01 dini hari, berdasarkan pengembangan dari pelaku B, tim opsnal melakukan pengintaian pada sebuah rumah di Banto, Jorong Tanjuang Medan, Nagari Biaro Gadang, Kecamatan IV Angkek, Agam dan berhasil mengamankan dua pelaku, RFH (35) dan I (36).

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket narkotika diduga jenis sabu terbungkus plastik warna bening yang berada di magicom, satu buah bong dan pirek yang berisikan narkotika diduga jenis sabu. "etika dilakukan penangkapan sempat terjadi kejar-kejaran anggota dengan pelaku karena pada saat rumah dikepung pelaku melakukan diri melompati tembok belakang rumah, namun anggota sigap jatuh bangun. mengamankan pelaku," ucap Aleyxi

Ditambah Aleyxi, pelaku RFH merupakan residivis kasus pencurian dan sudah sangat meresahkan masyarakat, antara RFH dan I masih ada hubungan keluarga, RFH adalah ipar dari I.

Keempat pelaku diamankan di Mako Polres Bukittinggi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama