Satresnarkoba Polres Dharmasraya Kembali Sikat Pengguna Sabu

 Tersangka yang diamankan dalam kasus dugaan kepemilikan sabu



DHARMASRAYA-Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya kembali mengamankan terduga pengguna narkoba. Warga yang ditangkap diduga gunakan sabu.


Kasatrestnarkoba Polres Dharmasraya AKP Rajulan bersama tim mengamankan Seorang pria berinisial RA (37), Warga Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Senin (10/1) sekira pukul 13.00 di rumah pelaku.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan satu paket kecil sabu dan sebuah HP milik pelaku Sebelumnya petugas mendapat informasi dari masyarakat, ada seorang warga yang diduga menyimpan narkoba jenis sabu. 

Mendapat laporan, Kasat Resnarkoba bersama tim bergerak cepat menelusuri kebenaran Informasi tersebut dan melakukan pengecekkan di TKP pada sebuah rumah yang berada di Jorong Koto, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Dharmasraya. 

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, ditemukan satu paket sabu yang terbungkus dalam plastik bening. Tersangka RA yang berada di TKP tak berkutik saat diinterogasi petugas dan akhirnya digelandang ke Mapolres Dharmasraya untuk dimintai keterangan.

Kapolres Dharmasraya melalui Kasatresnarkoba AKP Rajulan, mengatakan petugas akan terus mengembangkan kasus ini. 

“Kami mengamankan satu laki-laki berinisial RA yang menguasai atau menyimpan narkoba jenis sabu. Kami akan terus melakukan pengembangan terkait pengungkapan kasus tersebut," kata Rajulan.

Pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (2) pasal 127 ayat (1) huruf A Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (eko)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama