Ilustrasi balap liar. (zonasultra.com) |
Penertiban balap liar merupakan tindak lanjut informasi masyarakat yang resah dengan aksi balap liar tersebut. Satlantas melakukan penindakan tegas dengan melaksanakan operasi penertiban pada Sabtu (12/2/2022) malam.
“Kita mendapat laporan terjadi aksi balap liar pada beberapa titik, di antaranya daerah Tanjung Alam, by pass Gulai Bancah, fly over Aur Kuning hingga Jalan Sudirman,” kata Kasat Lantas AKP Ghanda Novidiningrat, Minggu (13/2/2022).
Dikatakan, dari operasi yang dilakukan tersebut telah diamankan 19 sepeda motor. Mereka yang ditertibkan memiliki kendaraan yang tidak dilengkapi surat lengkap dan knalpot tidak sesuai standar.
“Kendaraan yang diamankan ini dibawa ke Satlantas Polres Bukittinggi untuk diperiksa, dan juga dikenakan tilang,” tuturnya yang dikutip dari tribrata.
Ganda mengimbau kepada para orang tua dan masyarakat agar tidak sembarangan dalam memberikan izin kepada anak khususnya pelajar untuk keluar malam dan memakai sepeda motor.
“Bagi mereka yang berada di usia di bawah umur, kita panggil orang tuanya untuk memberikan efek jera dan agar bisa lebih didisiplinkan dalam berkendara,” pungkasnya. (*)