Gara-gara Ingin Punya HP, Warga Berurusan dengan Polisi


Terduga pelaku yang diamankan polisi



PEKANBARU-Polsek Sukajadi menangkap tersangka RM yang diduga mencuri sebuah HP di kos-kosan, Rabu (9/2/2022). Dia melakukan perbuatan melawan hukum lantaran ingin punya HP android.


Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi melalui Kapolsek Sukajadi AKP Rahmanuddin menyebutkan, penangkapan terhadap tersangka RM bermula dari laporan korban ke Polsek Sukajadi, Rabu (3/2/2022). 

"Unit Reskrim Polsek Sukajadi yang dipimpin Kanit AKP Selamet melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka RM," ujarnya.

Kapolsek menjelaskan, pencurian tersebut dilakukan tersangka RM bersama rekannya, NV yang masih DPO. (ES)










Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama